DISKUSI 6 PENGANTAR ILMU PEMERINTAHAN




Saya ucapkan selamat bergabung di diskusi 6 kita kepada Saudara Mahasiswa yang tetap semangat semua. Mari kita diskusikan tema berikut ini:
Beberapa waktu terakhir, para pengemudi angkutan konvensional memprotes keberadaan angkutan berbasis aplikasi atau online.
Simak kutipan berita berikut.

Konflik Angkutan Konvensional dan Online di Malang Sulit Diatasi
Rabu, 8 Maret 2017 | 05:36 WIB
MALANG, KOMPAS.com
Konflik antara pengemudi angkutan konvensional dan angkutan online di Kota Malang, Jawa Timur, masih belum mengarah pada jalan keluar.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diharapkan menjadi penengah atas konflik itu juga merasa kesulitan.
Ketiadaan aturan yang jelas terkait dua jenis mode angkutan itu membuat pemangku kebijakan tidak bisa mengambil tindakan tegas.
"Ini adalah sesuatu memang dari sisi bisnis lebih efisien, lebih murah. Itu harus diakui. Tapi ini juga menggoyahkan taksi konvensional yang mesti dicarikan jalan keluar. Sampai sekarang ketentuannya belum ada," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf saat menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Pengawasan Obat dan Makanan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kota Batu, Selasa (7/3/2017).
Pria yang biasa dipanggil Gus Ipul itu mengatakan, kedatangan angkutan online merupakan sebuah keniscayaan atas berkembangnya teknologi. Meski demikian, keberadaan taksi konvensional tidak bisa dihilangkan begitu saja. Hal ini telah menjadi tantangan di berbagai negara di dunia.
Menurut Gus Ipul, upaya satu-satunya yang bisa ditempuh adalah melakukan musyawarah dengan dua pihak yang bertentangan supaya mendapatkan jalan keluar.
"Kita harus musyawarah. Kita harus duduk bersama untuk mencari jalan keluar," kata Saifullah Yusuf.
Mogok lagi
Sementara itu, sejumlah sopir angkutan kota di Kota Malang kembali melakukan aksi mogok massal. Mereka masih ngotot meminta ketegasan pemerintah untuk menutup angkutan online.
Karena tidak ada angkot yang beroperasi, sejumlah penumpang telantar. Kendaraan milik Satpol PP tampak mengangkut penumpang yang terlantar itu.
Sementara itu, di gedung DPRD Kota Malang masih berlangsung mediasi yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mediasi berlangsung tertutup. Para pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Begitu juga dengan wartawan.
Dalam mediasi yang diberlangsung pada Senin (27/2/2016) pekan lalu, sebetulnya sudah menemui kesepakatan antara angkutan online dan konvensional dengan menentukan sistem zonasi.
Sayangnya, kesepakatan itu dianggap tidak berlaku dan para sopir angkot kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Malang pada Senin (6/3/2017) kemarin.

Apakah kemajuan teknologi dapat dikatakan sebagai lingkungan pemerintahan?

Bagaimana seharusnya peran pemerintah mengatasi persoalan antara transportasi berbasis aplikasi dengan konvensional?

Mari kita diskusikan dengan menggunakan konsep-konsep pada pokok bahasan ekologi pemerintahan, terutama terkait perubahan sosial-ekonomi dan dinamika pemerintahan.
Selamat berdiskusi

Jawab :
1. Pemerintah tidak pernah terlepas dari apapun yang terjadi di masyarakat termasuk pekembangan teknologi Informasi untuk menunjang Sumber Daya Manusia masyarakat
2. Perlunya mempersiapkan segala sesuatu kemungkinan terjadi pada penerapannya termasuk persoalan antara transportasi berbasis aplikasi dengan konvensional,.contohnya, sebelum penerapan tersebut dilakukan seharusnya di Sosialisasikan terlebih dahulu ke pihak-pihak yang bakal terkena dampak dari penerapan tersebut sehingga tidak sampai menimbulkan Konflik di masyarakat, dan melakukan sistem perekrutan dengan cara seleksi Tes untuk menggunakan Aplikasi, sebab sebagian masyarakat kita tentunya tidak semua bisa menggunakan Teknologi sekalipun mereka sudah lama jadi Sopir angkutan Umum atau bisa juga mengadakan pembinaan kepada pihak-pihak yang terkena dampak penerapan Transportasi berbasis Apilkasi dengan Konvensional






Penilaian maksimum:90 (1)

Posting Komentar

© Dipinterin. All rights reserved. Developed by Dipinterin