Faktor-Faktor Pemicu Keberhasilan Program Rasionalisasi Lembaga Pemerintah atau Perampingan dalam Rangka Reformasi Birokrasi

Apa yang Dimaksud Kegiatan Rasionalisasi Birokrasi? Apa yang Diharapkan dari Kegiatan Rasionalisasi Birokrasi? Pemangkasan Jumlah PNS?

fat cycling man
perumpamaan birokrasi gemuk yang lamban | credit: www.freepik.com

Bacaan sebelumnya: Cara-Cara Menerapkan Standar Pelayanan Publik Bagi Pegawai Negeri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah

Berbicara mengenai rasionalisasi birokrasi tidak jauh dari upaya-upaya memaksimalkan sumber daya PNS se-optimal mungkin. Rasionalisasi adalah upaya untuk merampingkan 'wajah gemuk' birokrasi Indonesia agar gesit dan lincah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan hasil yang diharapkan dari kegiatan rasionalisasi penataan dan pengembangan organisasi ini adalah, kemudahan dalam mengklasifikasikan setiap organisasi ke dalam struktur yang ideal.


Adapun tujuan kedua yaitu tercapainya sebuah struktur organisasi yang tepat guna dan tepat sasaran sehingga terhindar dari kegagalan restrukturisasi karena pertimbangan-pertimbangan yang kurang matang. Terakhir, dalam jangka panjang yaitu semakin membaiknya kinerja dari organisasi tersebut yang akan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat luas.

Lantas apa saja faktor-faktor yang mendorong keberhasilan program rasionalisasi tersebut?

on the way to achieve the goal | credit: www.freepik.com

Mengubah Orientasi Penataan Struktur

Tata kelola struktur birokrasi masih cenderung mengakomodasi sebanyak mungkin aparatur dan merekrut sebanyak mungkin anggota baru untuk ditempatkan pada masing-masing jabatan struktural yang menyebabkan organisasi menjadi gemuk dan berjalan lamban selain juga pemborosan anggaran.

Penataan ulang organisasi dan pengembangannya secara rasional akan dapat berjalan dengan efektif dan berkesinambungan untuk dilaksanakan apabila rezim atau pucuk kepemimpinan kepegawaian negara sudah memungkinkan bagi penempatan prioritas untuk gugus tugas fungsional daripada struktural, seperti dari segi insentif berupa remunerasi yang lebih menguntungkan dan jenjang karier yang menjanjikan

Apakah aparatur setuju dengan hal ini? Mungkin saja, setidaknya kehilangan jabatan struktural yang dialami oleh aparatur sipil negara akan dikompensasi oleh sistem berupa posisi fungsional yang produktivitasnya lebih terukur yang seimbang dengan perolehan pendapatan yang lebih baik. Di era OTODA (otonomi daerah) yang mana berbagai urusan pusat paling tidak telah dilimpahkan sebagian kepada daerah, orientasi semacam ini lebih menyokong kinerja kementerian/lembaga yang lebih banyak mengampu tugas-tugas koordinasi dan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) untuk kemudian kontrol dilaksanakan.

Menetapkan Tahap Perubahan Strategis

Tak diragukan lagi, perencanaan strategis itu penting dalam perubahan. Perubahan harus menyertakan proses perkembangan organisasi dan pencapaian tujuan dalam penahapan tertentu (milestones) jauh lebih besar peluangnya untuk berhasil daripada perencanaan strategis yang hanya mengakomodasi tujuan strategis tanpa memperhatikan gradualitas langkah-langkah pencapaiannya.

Upaya rasionalisasi birokrasi pada organisasi bukan hal mudah sebab berakibat langsung terhadap penempatan sumber daya aparatur (mutasi jabatan atau mutasi wilayah), perolehan gaji dan remunerasi, besaran tunjangan, serta produktivitas kinerja ditempat yang baru. Perencanaan strategis dengan visi dan misi yang matang akan memberikan kementerian/lembaga dasar untuk mengantisipasi perubahan strategis berikutnya melalui penata-ulangan organisasinya.
Penurunan tingkat pertumbuhan jumlah aparatur

Prinsip “tambah satu, buang satu yang lain” perlu diterapkan dalam rasionalisasi penataan dan pengembangan organisasi. Angka pertumbuhan jumlah aparat yang menempati posisi struktural harus dibatasi dengan ketat (zero-growth). Pengurangan jumlah aparatur perlu dilakukan juga seiring dengan rasionalisasi penataan organisasi sehingga setiap penerimaan dan promosi struktur jabatan yang diikuti pegawai berjumlah lebih sedikit daripada mereka yang memasuki masa pensiun dan atau yang mengundurkan diri (minus-growth).

Kesimpulannya pengurangan struktur organisasi yang gemuk dengan jumlah aparatur yang mubazir adalah sebuah desakan yang tak dapat ditolak demi tercapainya upaya rasionalisasi birokrasi menuju lembaga pemerintah yang bekerja dengan efektif dan efisien

Apa Sajakah yang Mesti Diantisipasi?


ilustrasi pejabat senior yang tertekan
ilustrasi pegawai senior yang tertekan | credit: www.freepik.com

Resistensi Pejabat Senior

Ini isu lama tapi selalu ada kesulitan baru dalam menghadapinya. Bagi pejabat senior, persoalan kehilangan jabatan struktural tidak serta-merta selesai dengan kiprah fungsional yang diberikan remunerasi atau sistem penggajian dalam besaran yang kompetitif, namun juga maknanya pejabat senior tersebut akan kehilangan privilege, prestige, loyalitas bawahan dan kekuasaan sebagaimana yang diperoleh di lembaga sebelumnya ia berada.

Walau tidak mengurangi jumlah jabatan struktural, penataan organisasi secara rasional tetap berisiko dihadapi dengan resistensi tinggi karena akan berdampak langsung pada perubahan nomenklatur pengaruh dan pembebanan tugas.

Mereka yang tidak pro-reformasi organisasi biasanya cenderung membuat asumsi bahwa ketiadaan pengurangan struktur organisasi pasca-rasionalisasi ditambah perampingan jumlah pegawai akan membuat beban tugas dan tuntutan kinerja mereka lebih besar. Resistensi pejabat senior ini merupakan tantangan serius, terutama jika pejabat politik seperti menteri memiliki ketergantungan keahlian dan informasi dari birokrasi yang dipimpinnya.

Disfungsi Sistem Kerja Masih Terjadi

Penataan dan pengembangan organisasi secara rasional sedikit-banyak memunculkan perpindahan posisi aparatur, penekanan tuntutan pekerjaan yang lebih besar, serta adaptasi lanjutan di berbagai aspek pekerjaan.

Selama birokrasi kementerian/lembaga masih mengandalkan penguasaan pekerjaan pada ranah pengetahuan dan keahlian orang per orang tanpa keterkaitan fungsi kerja satu sama lain, berbagai perubahan struktural yang disebutkan tadi akan memicu disfungsi sistem kerja di dalam kementerian/lembaga. Tidak selamanya pewarisan pengetahuan mengenai seluk-beluk pekerjaan rutin yang sebelumnya biasa dikerjakan.

Kesimpulan

Sekalipun penata-ulangan fungsi dan struktur organisasi menyebabkan perlawanan yang sangat besar di kalangan internal, upaya memfasilitasi peningkatan kapasitas SDM untuk mengimbangi laju perkembangan organisasi itu sendiri adalah langkah antisipasi terhadap perubahan. Laju
perkembangan organisasi dengan sendirinya akan memunculkan kebutuhan sumber daya organisasi lebih besar sehingga pada gilirannya secara pragmatis pada taraf tertentu akan memunculkan kebutuhan penambahan struktur organisasi tersendiri. Konteks perkembangan organisasi semacam ini pencapaian tujuan organisasi secara ideal dapat terkoneksi dengan kepentingan yang bersifat praktis para aparatur administrasi di dalamnya.



*disadur dari Reformasi Birokrasi Dalam Praktik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (2013)

Posting Komentar

© Dipinterin. All rights reserved. Developed by Dipinterin