Harap mengerjakan tugas 1 dan hasil diunggah dengan menggunakan format doc atau docx dsb.
TUGAS 1
Tujuan tugas: melalu itugas ini mahasiswa diharapkan mampu membuat satu makalah dengan tema“Sosialisasi gender oleh media massa”
Deskripsi tugas:
1. Tentukan judul makalah,
2. Buat karangan yang didasarkan padaa tema/judul tersebut denganmengacu pada minimal tiga sumber bacaan yang Anda cari sendiri,
3. Format mengikuti format makalah
· Pendahuluan (yang berisi:LatarbelakangMasalah, Tinjauan Pustaka, Permasalahan)
· Pembahasan
· Kesimpulan
· Daftar Pustaka(bacaan yang digunakan dalam catatan perut/catatan kaki harus sama dengan yang ada di daftar pustaka)
1. Font Times New Roman 12
2. Spasi 1.5
3. Jumlah halaman maksimal 3 halaman
Range penilaian adalah 10 - 100
Tugas tersedia tanggal 15 Oktober 2018 pukul 06.00 WIB hingga 21 Oktober 2018 pukul 22.00 WIB. Mahasiswa juga wajib mengerjakan dikusi inisiasi seperti biasa.
Jawab :
GENDER DAN PRODUKSI MEDIA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di antara banyak media massa Indonesia yang tidak sensitif jender saat ini, Telah ada empat isu penting. Pertama, media massa masih memberikan tempat bagi proses legitimasi bias gender, terutama dalam menampilkan representasi perempuan. Kenyataan di berbagai bidang dan teks pemberitaan, iklan, film, sinetron dan produk media massa lainnya. Yang dimasukkan adalah kondisi perempuan sebagai objek, dengan visualisasi dan curhat seperti molek, seronok, seksi, dan sejenisnya. Dalam kasus pemberitaan kriminal, perkosaan misalnya, perempuan juga sering digambarkan sebagai tokoh yang seperti itu dan andilualian meyebabkan kasus yang terjadi, bukan murni sebagai korbannya. Di sisi lain penempatan(positioning) perempuan sebagai korban (survivor) atau saat menjadi pelaku / tersangka atau sarat dengan warna eksploitasi. Penggunaan kosakata masih berorientasi seksual (berorientasi seks ), seperti “Nadir serahkan nafsu”, “bertubuh molek”, dan sebagainya.
Kedua, dalam jumlah media sangat sedikit pekerja untuk dijadikan pekerja media. Persoalan kuantitatif ini barangkali tidak terlalu parah jika di antara jumlah yang sedikit tersebut para jurnalis perempuan telah memiliki sensitifitas gender. Ironisnya, karena mereka masuk dalam dunia jurnalistik yang sangat maskulin, ukuran-ukuran pemberitaan yang masih menggunakan ukuran laki-laki sebagai pihak yang dominan dalam pengambilan keputusan. Tulisan-tulisan yang digunakan para jurnalis perempuan pun sudah dikondisikan dalam “pola laki-laki” ( pola laki-laki ). Seandainya ada jurnalis perhatian perempuan yang terhadap sensitifitas gender, hanya menempati posisi yang tidak penting dalam jajaran dewan pengurus media. Dalam sejarah pers Indonesia, nama-nama tokoh pers pun portabel dihegemoni nama “laki-laki”.
Ketiga, kepentingan ekonomi dan politik menuntut para pemilik media untuk industri atau pasar yang memang lebih permisif terhadap jurnalisme yang tidak sensitif gender. Perempuan dan berbagai stereotipe-nya dalam media massa adalah komoditas yang laku dijual. Media massa, di Indonesia, sebagai bagian dari lingkaran produksi yang berfokus pada pasar. Kondisi kultural ini didukung pula oleh isu kultural di tingkat organisasi media, terutama masalah kultur yang masih sangat patriarkis.
Keempat , regulasi media yang ada saaat ini tidak sensitif gender, Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers misalnya, kurang perhatian masalah-masalah perempuan dan media. Ditambah lagi, aturan-aturan normatif yang dilakukan saat ini sudah ada atau bahkan tidak ditaati oleh para pekerja media.
Di tengah-tengahnya adalah agar-agar makna yang selama ini ada dirombak dan disesuaiakan dengan kebutuhan nilai-nilai manusia, maka muncullah konsep-konsep jurnalisme yang bermuatan kemanusiaan, seperti jurnalisme damai, jurnalisme multikultur, jurnalisme empati dan sebagainya. Jurnalisme sensitif gender termasuk salah satu pendekatan yang dipakai untuk bias gender dalam pemberitaan media.
Diskusi tentang “jender” dalam dunia akademik bahkan dalam konteks media massa telah dipahami dari dampak kekerasan terhadap perempuan, yang berarti perempuan dalam posisi tertentu sebagai bagian dari dunia jurnalisme dalam dunia jurnalisme. Sejatinya, dengan intensnya diskusi dan pewacanaan agar gender dapat memberikan pelajaran yang berarti dalam kehidupan sosial, khususnya interrelasi sosial antara laki-laki dan perempuan. Alih-alih terjadi kesetaraan, media dalam beberapa kasus yang mendorong berbagai macam kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Jenis-jenis pemberitaan kekerasan yang dialami oleh wanita dalam lingkup domestik atau di dalam wilayah publik, juga menjadi sorotan tajam para pemerhati gender. perempuan dan anak dalam persfektif responsif gender. Sering dijumpai dalam pemberitaan seksual perkosaan, media massa masih menggunakan bahasa yang tidak pantas dan lucu dalam penyajiannyan dengan mengedepankan pemberitaan kegiatan seksualnya, bukan perkara kriminalnya yang ditonjolkan.
Muatan berita yang dapat mendorong dekonstruksi nilai-nilai patrilineal ke arah yang lebih positif dalam arti memanusiakan perempuan, dapatkah tidak akan mengurangi nilai-nilai berita yang paling penting yang dihasilkan sebagai sebuah berita ( news ). Mengembangkan isu-isu pemberitaan yang lebih produktif, seperti wanita dalam panggung publik akan lebih baik dari hanya menampilkan pemberitaan tentang perempuan yang stereotipe, seperti hanya menampilkan daya tarik seksi.
Banyak faktor yang dapat digunakan untuk menjelaskan media yang bias gender. Ini lantaran media merupakan ruang bagi laki-laki untuk menyebutkan eksistensi mereka. Media selanjutnya dilabelisasi berkelamin laki-laki. Kurangnya jurnalis perempuan, mengisi bukan karena ketidakmampuan perempuan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik karena pekerjaan ini memang sudah dipasangi tanda “dilarang masuk” bagi perempuan. Berdasarkan data Persatuan Wartawan Indonesia, hingga tahun 2003 jumlah wartawan perempuan di Indonesia hanya bersama 10,5% atau 1,079 orang dari 10.278 anggota PWI yang terdaftar (Hendraningrum, 2005) Selain itu, karena kekurangtahuan (tidak mendapat informasi)para pekerja pers terhadap isu gender, (Lan, 2005). Ketimpangan antara jumlah laki-laki dengan perempuan dalam manajemen media tidak berarti bahwa dengan demikian media selalu bias gender, pun sebaliknya. Bisa saja sebuah lembaga media yang dikerjakan oleh perempuan tetapi menampilkan berita sebagai konstruksi yang menampilkan dengan gender tidak berpihak terhadap perempuan.
Dalam konteks lokal menjadi sesuatu yang menarik dalam setiap percakapan yang melibatkan dengan media dan perempuan. Hal ini dapat dilihat dari masih seksisnya tampilan media dalam pemberitaan. Seorang korban pemerkosaan misalnya, terkadang disebut-sebut dalam posisi yang dihakimi sebagai perempuan penggoda. Tidak cukup sampai disitu, media juga masih tetap perempuan yang baik itu adalah ibu yang tinggal dirumah, anak-anak dan keluarga yang tahan lama dan kegiatan-kegiatan perempuan di ruang publik, media tetap melekatkan gambar bahwa prestasi yang diperoleh perempuan itu adalah hasil kompromi laki-laki bukan karena prestasi perempuan sendiri.
B. Tujuan
Setelah membaca materi ini diharapkan siswa dapat memahami dan menggunakan pemberitahuan tentang perspektif gender. Di samping itu mahasiswa mengetahui tentang pengertian seks dan gender, gender dan stratifikasi, gender dan sosialisasi, gender dan pekerjaan, jender dan pendidikan serta bagaiman gender mempengaruhi menghasilkan keputisan dalam produksi media. Selain itu, penyusunan makalah ini bertujuan untuk tugas-tugas mata kuliah Sosiologi Komunikasi tentang ”Gender dan Produksi Media”
C. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka substansi pertanyaan yang ingin dijawab dalam makalah ini adalah:
1. Konsepsi Gender
2. Gender dalam media massa
3. Menempatkan perempuan dalam media industri
4. Identifikasi gender dalam dunia juralistik
5. Cara memasukkan perspektif jender dalam ruang berita
6. Mengetahui hal-hal yang penting untuk memasukkan isu-isu tentang konversi dan pemberdayaan perempuan dalam dunia kerja?
7. Langkah strategis peran perempua dalam media
9. Contoh kesetaraan gender dalam media
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsepsi Gender
Istilah gender pada awalnya dikembangkan. Hanya dilakukan oleh ahli ilmu sosial oleh Ann Oakley (1972, Dalam Fakih, 1997). Setelah itu jender menjadi salah satu alat yang baik untuk berhubungan dengan perempuan. Sama halnya dengan menggunakan teori marxisme untuk memahami kerapatan sosial antara kelas borjuis dengan kaum buruh. Sejalan juga dengan teori hegemoni Antonio Gramsci dalam memahami kekuatan negara atas masyarakatnya.
Jenis kelamin berbeda dengan jenis kelamin. Jenis kelamin pada pria dan wanita secara biologis dan anatomi tubuh. Termasuk laki-laki memiliki jakun, testis, penis, pembuatan sperma dan ciri-ciri lain yang berbeda dengan perempuan. Sementara wanita memiliki alat reproduksi seperti rahim, dan saluran untuk melahirkan, memproduksi indung telur, vagina, payudara dengan air susu, dan ala biologis perempuan lainnya dapat melakukan, hamil dan menyusui yang disebut kemudian sebagai alat reproduksi (Lisa Tuttle dalam Fakih, 1997).
Perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan terjadi, proses sosial, budaya dan keagamaan, bahkan melalui kekuatan Negara. Karena prosesnya yang sangat panjang, lama-kelamaan, perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan seolah-olah ketentuan Tuhan atau kodrat yang tidak dapat dirubah (Engels dalam Fakih, 1997).
Proses sosialisasi konstruksi sosial tentang gender secara aktif mempengaruhi perkembangan fisik dan biologis masingmasing jenis kelamin. Seorang laki-laki dituntut untuk kuat, agresifitas laki-laki istilah dan tanggung untuk mempertahankan sifat-sifat tersebut dan akhinya laki-laki menjadi lebih kuat dan lebih besar.
Dalam pemahaman konsep gender ada beberapa hal yang perlu dipahami, yaitu:
Sebuah. Ketidakadilan dan diskriminasi gender
Ketidakadilan dan diskriminasi dan gender adalah suatu kondisi yang tidak adil dari sistem dan organisasi sosial. Berbagai macam peran dan kedudukan antara perempuan dan laki-laki baik secara langsung terlibat dalam berbagai kegiatan pembuatan-undang-undang atau kebijakan telah menciptakan berbagai ketidakadilan yang telah berakar dalam sejarah, adat, norma atau dalam berbagai struktur yang ada di masyarakat. Seperti: marginalisasi, subordinasi, stereotip (pelabelan) dan kekerasan (kekerasan).
b. Kesetaraan dan Keadilan Gender
Kesetaraan gender berarti perempuan dan laki-laki menikmati satatus yang sama dan memiliki kondisi yang sama untuk menggunakan hakhaknya dan kemampuannya secara penuh dalam memberikan kontribusinya kepada pembangunan politik, sosial dan budaya.
Kesetaraan jender merupakan kategori yang sama yang memberi kontribusi pada wanita dan wanita, dan atas peran yang mereka lakukan (Hendraningrum, 2005). Satu-satunya pendekatan untuk perempuan dalam pembangunan yang melihat semua aspek kehidupan perempuan dan semua pekerjaan yang dilakukan perempuan seperti; kerja produktif, reproduktif, privat dan publik danm menolak upaya apa saja untuk mencari pekerjaan rumah tangga yang kemudian dikenal dengan "pemberdayaan" atau secara umum dikenal dengan "Gender dan Pembangunan" (Gender and Development-GAD) tentang perempuan dalam pembangunan (Mosse, 2002)
B. Gender dalam Media Massa
Budaya patriarki yang sangat kuat dan mewarnai berbagai sektor kehidupan di Indonesia menyebabkan hampir seluruh aktivitas diwarnai ketimpangan gender. Hampir semua bidang atau tidak ada perempuan yang tidak terlepas dari kontrol laki-laki. Kontrol laki-laki dan sistem patriarki yang bisa berupa daya produktif atau tenaga kerja perempuan, kontrol seksual, perempuan, gerak perempuan, daya tarik dan sumber daya lain (Basin, 1996).
Budaya patriarki yang kuat itu juga dalam pemberitaan media massa. Hal yang terjadi pada dasarnya media massa adalah cermin dan refleksi dari aspek sosial budaya masyarakat. Pandangan yang bias dari seorang wartawan dan media terhadap patriarki, akhirnya menghasilkan pula pemberitaan yang bias terhadap perempuan. Pemberitaan yang bias terhadap wanita dalam media massa secara sadar atau tidak turut memberikan andil melanggengkan keyakinan budaya patriarki yang tidak adil itu, peran publik yang memungkinkan perempuan dalam media pemberitaan (Atmonobudi, 2004). Misalnya masih sedikit pemberitaan tentang pemimpin, ilmuan, ulama dan lain-lain yang perempuan.
Penyajian informasi pada media massa tidak terlepas dari wartawan sebagai pencari dan penulis berita. Wawancara sebagai unsure penting dalam media massa harus terbuka dan tahu terhadap isu gender yang sedang berkembang. Selain itu, kata-kata yang disampaikan adalah media cetak untuk khalayak dan beberapa media lain dalam media pemberitaan. Diperoleh editor yang bertanggung jawab dalam penyuntingan dan pengeditan suatu naskah berita sebelum diterbitkan. Seorang editor memiliki peran besar dalam mengkonstruksi fakta dalam bentuk berita yang siap diterbitkan. Ia sangat menentukan tampilan media cetak, karena ditangannya terdapat tanggung jawab besar dalam menentukan layaknya sebuah berita dimuat, tentu dari teks estetika dan etika Posisi menentukan lainnya adalah redaktur. Seorang redaktur memiliki wewenang untuk menentukan mana yang layak dijadikan berita. Bentuk apa pun dan media yang tidak dapat diambil dari bagaimana redaktur membuat agenda media dalam operasionalnya.
Media adalah salah satu instrumen utama dalam berbagai konstruksi gender pada masyarakat. Media yang memiliki fitur dengan jangkauannya yang luas, bisa menjadi alat yang efektif dalam menyebarluaskan konstruksi gender kepada masyarakat. Kata kunci: pemahaman, pemahaman, pemahaman, gender, pemahaman, gender, gender Banyak yang keliru kompilasi mengartikan seks dan gender. Pengertian gender adalah pembagian peran dan tanggung jawab, baik lelaki maupun perempuan yang ditetapkan masyarakat maupun budaya. Misalnya, keyakinan bahwa lelaki itu kuat, kasar, dan rasional, sedangkan perempuan lemah, lembut, dan emosional. Hal ini merupakan ketentuan dari Tuhan, tidak ada hasil sosialisasi melalui sejarah yang panjang. Pembagian peran, sifat, atau watak perempuan dan lelaki dapat dipertukarkan, berubah dari masa ke masa, dari tempat dan adat satu ke tempat dan adat yang lain, dan dari kelas kaya ke kelas miskin. Gender memang bukan kodrat atau ketentuan Tuhan, tidak ada manusia yang dibuat, buatan masyarakat atau konstruksi sosial.
Perbedaan jender memang tidak menjadi masalah bersama tidak melahirkan ketidakadilan gender. Namun, timbulnya bahwa perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan. Meski tidak mungkin akan menjadi korban ketidakadilan jender, namun tetap saja tetap terjadi sebagai korban ketidakadilan jender. Lebih lanjut, menurut Mansour Fakih, ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan, di cermin marjinalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi, atau anggapan tidak penting dalam hasil politik, pembentukan stereotipe, atau melalui pelabelan negatif, kekerasan, beban kerja lebih panjang, dan sosialisasi ideologi permainan gender. Ketidakadilan jender inilah yang digugat ideologi feminis,
Pentingnya jurnalis dan ketegangan media memiliki sensitivitas yang tinggi dalam konteks perempuan, dan untuk menghasilkan jurnalisme yang berperspektif gender, selain itu media massa yang profesional harus bekerja keras. Kurangnya, ada beberapa prinsip dasar yang perlu layaknya media massa, yaitu: pertama , kemampuan profesional, etika dan perspektif media massa untuk memerangi gender masih rendah. Korban, hasil penyiaran belum sepenuhnya mampu mengangkat masalah perempuan pada arus utama (mainstream). Penemuan rasa empati terhadap ketidakadilan yang terjadi perempuan, menjadi salah satu jalan bagi media untuk bertindak adil, proporsional, dan juga dalam kasus-kasus yang melibatkan perempuan. Kedua, media massa belum mampu melepaskan diri dari perannya sebagai sarana ekonomi, baik yang datang dari penguasa, ideologi poitik, maupun pemilik modal. Media massa yang menjadi “watchdog” bagi kekuatan, sebenarnya terjerumus menjadi pelestari hanya karena lemahnya kemampuan profesional dan etika media massa. Peningkatan, perempuan menjadi korban dari aroganisme pelanggengan kekuasaan. Ketiga, tidak ada peran dan representasi wanita dalam media massa untuk membuat perempuan sulit untuk keluar dari posisi keterpurukannya saat ini. Debra Yatim mengungkapkan bahwa media massa Indonesia dikuasai oleh budaya patriarkhi dan kapitalisme dengan dominasi laki-laki di dalamnya. Media juga meningkatkan jumlah perempuan dan tidak lagi sebagai objek, tetapi aktif sebagai subjek. Keempat , perlu pengubahan paradigma pada media massa dengan pencitraan wanita yang selama ini dipakai. Pencitraan wanita dalam media, yang selama ini digunakan untuk seks, objek iklan, objek pelecehan dan ratu dalam ruang publik, perlu memperluas wacananya menjadi perempuan yang mampu menjadi subjek dan mampu menjalankan peran-peran dalam ruang publik.
Diskursus jurnalistik harus diubah agar jurnalis tidak terjerumus menjadi pengguna kekerasan, pengabsah ketertindasan pada perempuan, dan pelanggengan kultur ketidakadilan yang selama ini melingkupi perempuan. Kalau selama ini pendekatan jurnalisme yang dipakai media berpola konservatif, maka tidak menutup kemungkinan berkembangnya menjadi jurnalisme progresif atau jurnalisme empati. Jurnalisme yang menekankan masyarakat mengembangkan sikap-sikap yang emansipatoris, kritis, noneksploitatif, nondiskriminatif, demokratis, tetap proposional dengan tidak mengabaikan kaidah-kaidah dasar jurnalistik yang telah disepakati sebelumnya. Dalam menjalankannya sehari-hari, media mencapai tujuan praktis atau pun strategis perempuan. Terbentuknya pemahaman gender yang sesuai diharapkan tidak akan akan mengubah cara orang-orang dalam menghadapi wanita, tetapi juga diharapkan mampu menepis negatif yang digunakan diskriminatif dan berbias gender. Dimasukkannya media massa sebagai satu dari 12 pusat Aksi Deklarasi Beijing menunjukkan bahwa media massa menjadi sangat strategis untuk membantu perempuan lepas dari ketertindasannya selama ini. Media massa mampu menjadi kekuatan yang positif untuk mengangkat status hukum dalam relasi gender. Hanya saja perlu diwaspadai karena pada kesempatan yang sama, media massa bisa sekaligus berubah menjadi virus yang bisa meningkatkan posisi perempuan. Tetapi juga diharapkan mampu menepis negatif yang digunakan diskriminatif dan berbias gender. Dimasukkannya media massa sebagai satu dari 12 pusat Aksi Deklarasi Beijing menunjukkan bahwa media massa menjadi sangat strategis untuk membantu perempuan lepas dari ketertindasannya selama ini. Media massa mampu menjadi kekuatan yang positif untuk mengangkat status hukum dalam relasi gender. Hanya saja perlu diwaspadai karena pada kesempatan yang sama, media massa bisa sekaligus berubah menjadi virus yang bisa meningkatkan posisi perempuan. Tetapi juga diharapkan mampu menepis negatif yang digunakan diskriminatif dan berbias gender. Dimasukkannya media massa sebagai satu dari 12 pusat Aksi Deklarasi Beijing menunjukkan bahwa media massa menjadi sangat strategis untuk membantu perempuan lepas dari ketertindasannya selama ini. Media massa mampu menjadi kekuatan yang positif untuk mengangkat status hukum dalam relasi gender. Hanya saja perlu diwaspadai karena pada kesempatan yang sama, media massa bisa sekaligus berubah menjadi virus yang bisa meningkatkan posisi perempuan. Media massa mampu menjadi kekuatan yang positif untuk mengangkat status hukum dalam relasi gender. Hanya saja perlu diwaspadai karena pada kesempatan yang sama, media massa bisa sekaligus berubah menjadi virus yang bisa meningkatkan posisi perempuan. Media massa mampu menjadi kekuatan yang positif untuk mengangkat status hukum dalam relasi gender. Hanya saja perlu diwaspadai karena pada kesempatan yang sama, media massa bisa sekaligus berubah menjadi virus yang bisa meningkatkan posisi perempuan.
C. Penempatan Perempuan dalam Industri Media
Peran perempuan dalam menyuarakan kepentingan perempuan belum tampak nyata dalam media industri. Hal ini tampak dari temuan Marjuni Rangkuti, dkk dalam penelitian tentang "Pelibatan Wanita Dalam Organisasi Media Cetak Di Sumatera Utara". Penelitian Yang dilakukan Terhadap 44 Media buah cetak di Sumatera Utara, Yang meliputi 13 buah surat kabar harian, 16 Mingguan, 12 buah tabloid, Dan Tiga buah majalah tersebut menunjukkan Wartawan laki-laki sebanyak 716 orangutan, sedangkan Wartawan wanita 116 orangutan. Perbandingannya adalah sekitar 6: 1, dalam arti 6 pimpinan laki-laki bandeng 1 orang wartawan wanita.
Lihat pula catatan Omi Intan Naomi (1997), pada tahun 1994 wartawati anggota PWI sebesar 8,6%, sedangan pria 91,6%. Pada tahun 1998 (Debra Yatim, 1998) catatan PWI menunjukkan ada sekitar 4.687 jurnalis laki-laki, dan hanya 461 perempuan. Data yang baru dari ketepatan dari sisi kuantitas, belum lagi jika dikaji berapa banyak yang akan digunakan sebagai pengambil kebijakan, yang tentu jumlah juga akan jauh lebih kecil. Sangat sangat masuk akal bila isi media saat ini lebih merupakan konstruksi laki-laki. Ketimpangan dari sisi jumlah ini sudah barang tentu sangat berpengaruh bagi lambannya pertumbuhan media yang memiliki kepekaan gender.
Persoalannya adalah bagaimana kita dapat mendorong lahirnya jurnalis dan media yang memiliki sensitifitas gender? Langkah-langkah yang harus dilakukan agar media yang ada semakin menyuarakan ketimpangan gender dalam ranah sosial kita?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu kita harus memahami apa yang berhubungan dengan pemberitaan atau tulisan yang berperspektif gender. Kamla Basin (Nur Iman Subono, 2003) mengatakan, pemberitaan atau tulisan yang berperspektif gender harus memperhatikan: a. bentuk ketidakadilan gender (bentuk marjinalisasi, subordinasi, stereotip atau label negatif terhadap kaum perempuan, beban kerja dan kekerasan serta sosialisasi keyakinan gender yang semakinmemojokkan perempuan. Semuanya saling berkait dan menguatkan yang kemudian dilestarikan oleh ideologi dan budaya patriakhi. b) tempat dimana ketidakadilan jender tersebut terjadi (yang bisa dipantau dari setiap orang yang berasal dari negara dan masyarakat sampai ke budaya dan keyakinan, tempat kerja, rumah tangga dan keyakinan pribadi.
D. Identifikasi Persoalan Gender dalam Dunia Jurnalistik
Bisa dikatakan semua bidang yang ada bisa ditulis dalam perspektif gender. Salah politik (masalah kepala perempuan, masalah kepala keluarga), hukum (ada hukum yang ada diskriminasi atau tidak terhadap perempuan, misalnya dalam keluarga yang terkait dengan pengupahan jika perempuan adalah satu-satunya tunggal, ' dengan seorang jejaka yang ingin mendapat layanan seks dari perempuan dewasa sebelumnya, lingkungan hidup (bagaimana wanita juga turut serta dalam sekitarnya) dan lain-lain.
Dalam hal dunia kerja, perempuan memiliki gabungan yang tidak sedikit. Mulai dari akses pada pekerjaan yang layak, upah yang layak, kelangsungan dalam pekerjaan.
Dalam dunia pekerjaan jurnalistik, maka kita akan menemukan informasi yang cukup banyak:
- Seberapa banyak kesempatan diberikan kepada perempuan untuk menjadi jurnalis?
- Apakah dalam pekerjaan ini dilakukan pembagian kerja berdasarkan gender (pembagian kerja)?
- Apakah perempuan jurnalis dibayar lebih murah untuk pekerjaannya?
- Apakah perempuan mendapat hak-hak normatifnya sebagai pekerja perempuan? (hak cuti datang bulan, hak cuti sebelum dan setelah melahirkan, hak untuk pengasuhan anak)
- Apakah orang-orang yang mendapat kesempatan untuk dipromosikan dalam jabatan di kantor media
E. Cara Memasukkan Perspektif Gender dalam Ruang Berita
Bagaimana cara memasukkan perspektif gender dalam ruang berita;
Sebuah. Lihat merangkak ruang redaksi . Berapa banyak perempuan ada di dalamnya (walau tak bisa diandaikan pula semua perempuan memiliki perspektif gender)? Apakah perempuan dalam ruang redaksi jugaberperan sebagai pengambil keputusan? (Berapa dari mereka yang jadi reporter, jadi redaktur, bahkan jadi pemimpin redaksi?).
b. Perempuan yang menjadi redaktur pun tidak hanya untuk masalah rubrik-rubrik ringan (masalah kewanitaan - yang sering dikonotasikan dengan rubrik kecantikan, dapur, kuliner, kesehatan) tetapi juga untuk rubrik-rubrik 'keras' (ekonomi, politik, internasional 4) dari jurnalis ini harus siap juga untuk meliput misi seperti.
c. Setelah memeriksa ruang redaksi, periksa dan rubrikasi dan berita yang diangkat bagaimana perspektif gender masuk di dalamnya (misalnya dalam kasus perkosaan, apakah perlu ada reka ulang dilakukan proses yang dilakukan? Para feminis menyebutkan hal ini sebagai “perkosaan kedua” yang dilakukan oleh media kepada korban perkosaan. Dalam kasus lain bagaimana sistem pelayaran yang ada tidak memberikan informasi kepada wanita dalam hal pelecehan seksual? Jika ada liputan atas pembersihan oleh Satpol PP kepada para pekerja seks komersial, maka hal yang sama dilakukan kepadapara konsumennya.)
d. Periksa juga daftar narasumber yang dipergunakan oleh media: Berapa banyak narasumber peremuan yang pernah wawancarai? Apakah Anda memiliki basis data narasumber yang lain untuk bidang-bidang yang beragam (pengamat politik, pengamat ekonomi, wiraswasta, tokoh masyarakat, profil pengusaha yang berhasil, dan lain-lain)?
e. Dalam rubrik opini (jika ada) agar banyak orang menulis ruang atau kesempatan untuk menulis? (apakah mereka hanya menulis secara 'tradisional' pada momen peringatan hari Kartini bulan April dan hari Ibu bulan Desember? Apakah tidak ada yang lain yang bisa dimanfaatkan untuk menulis?).
f. Data dari sisi, apakah sudah cukup tersedia data-data yang sesuai untuk isu-isu nasional? Jika Anda belum berkirim, kemanakah Anda akan mencari informasi atau data yang terkait tersebut?
F . Mengetahui Sebera Penting untuk Memasukkan Isu Soal Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dalam Dunia Kerja
- Ini hal yang telah lama terjadi namun keraplepas untuk ditulis
- Ada bias dalam pandangan umum, dimana ada wanita yang bekerja adalah 'pendapatan kedua' di rumah tangganya, itu adalah 'dianggap wajar' jika suasana lebih kecil. Ada banyak hal yang tidak bisa digeneralisir. Bagaimana dengan orangtua tunggal (single parent) dari pasangan yang bercerai, dan dalam hal ini wanita yang bekerja jadi satu-satunya tumpuan. Akankah pendapatan kemudian diperkecil atas dasar di atas
- Asumsi di atas pun kemudian mengecilkan sistem pahala yang berdasarkan pada sistem prestasi, yaitu orang-orang berhak mendapatkan imbalan atas apa yang telah dikerjakan atau yang jadi prestasinya, bukan berdasarkan pada gender yang ada
- Perempuan adalah tenaga kerja yang baik di sektor formal dan informal. Khusus dalam sektor informal kita melihat bagaimana perjuangan yang dilakukan oleh para perempuan untuk bergulat menghidupi diri dan keluarga. Misalnya: para pedagang sayur yang sudah keluar rumah sejak jam 3-4 pagi. Para penyapu jalanan, pedagang kaki lima (nasi uduk, lontong sayur dll).
- Media yang mengangkat masalah ini akan membuat mata masyarakat umum dalam melihat ketimpangan yang selama ini terjadi, dan mengajak masyarakat untuk mencari solusi dan bias yang baik dalam masyarakat atau media selama ini.
G. Langkah Strategis Peran Perempuan dalam Media
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan perlu dilakukan langkah-langkah strategis, sebab membongkar kontruksi sosial tentang gender konservasi dari berbagai lini. Kami pun ingin media yang responsif gender. Langkah-langkah tersebut adalah:
Pertama , menjalin kerjasama dengan pengelola media penentu kebijakan yang telah memiliki sensitifitas gender dan menularkan 'virus' gender kepada pengelola media yang lain. Tidak cukup hanya memberikan pemahaman tentang gender kepada para pekerja media pada level bawah, karena hasil akhir ada pada pimpinan redaksi.
Kedua , wawancara para pengambil keputusan dalam media media agar sajian mereka lebih memperhatikan isu-isu gender.
Ketiga , menjalin kerjasama dan memperbanyak kampanye tentang gender terhadap para pengambil keputusan dalam industri hulu yang membuat program siaran ( rumah produksi ), maupun biro iklan;
Keempat , Persiapan pelatihan jurnalistik berperspektif gender kepada manajer / pengambil keputusan dan jurnalis untuk memahami dan memiliki sensitifitas gender, serta responsif terhadap gender-respons;
Kelima, menjalin kerjasama dengan orang-orang atau lembaga yang memiliki kepedulian terhadap kesetaraan gender.
Keenam , yang tidak kalah penting adalah melakukan penelitian nasional untuk memetakan Perubahan dan pemahaman tentang gender serta membantu dalam pengambilan keputusan manajemen media, dikalangan jurnalis lapangan atau di tingkat manajer.
Semua langkah itu dilakukan bukan hanya dengan perempuan yang terlibat dalan media industri, namun juga laki-laki, seperti tokoh Bayu yang dicela oleh Soni sebagai feminis laki-laki.
H. Contoh Kesejahteraan Gender dalam Media
Di tingkat media nasional kita sudah mengenal para wanita jurnalis seperti Najwa Shihab yang sekarang menjadi pemimpin redaksi Metro TV, Rosiana Silalahi mantan pemimpin redaksi Liputan 6 SCTV, Retno Shanti mantan Wapemred Metro TV, jurnalis senior Kompas Maria Hartiiningsih, Ninuk Pambudi wakil redaktur pelaksana, redaktur senior Kompas Myna Ratna, Leila S. Chudori, mantan redaktur bos majalah Temppo, Hermien Kleden wakil redaksi majalah majalah edisi Bahasa Inggris, Toeti Adhitama, Yulia Supadmo, Uni Lubis dan lain-lain. Mereka-mereka adalah jurnalis yang juga merupakan posisi-masing di media masing-masing.
Dahulu di Kompas misalnya ada wartawati RIen Kuntari yang menguasai liputan luar negeri. Di Tempo adalah Purwandari yang juga sangat tugasnya, berikut dengan para narasumber yang relevan ..
Dilihat dari beberapa contoh yang telah dipaparkan di atas, kita dapat melihat bahwa pada zaman sekarang jender tidak terlalu dipermasalahkan dalam dunia media. Kita bisa lihat contoh di atas, banyak wanita-wanita yang menjadi pemimpin dalam dunia media. Jadi pemimpin dalam sebuah pekerjaan tidak lagi identik dengan laki-laki.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimulasi sebagai berikut:
1. mencari wanita dalam manajemen pemberitaan surat kabar masih rendah, Berdasarkan data Persatuan Wartawan Indonesia, hingga tahun 2003 jumlah wartawan perempuan di Indonesia hanya bersama 10,5% atau 1,079 orang dari 10.278 anggota PWI yang terdaftar
2. Perempuan yang bekerja di dalam media cetak hanya ditempatkan pada bagian administrasi, promosi dan periklanan. Jika menjadi wartawan, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya perempuan lebih banyak daripada pada meja yang seperti sekolah, ekonomi, iptek, pendidikan dan budaya.
3. Pengelolaan surat kabar belum memiliki standar yang sensitif gender. Selain itu, manajer pemberitaan surat kabar tidak memberikan bekal pengetahuan secara khusus kepada wartawan tentang cara pelaporan dan pengeditan berita yang sensitif gender. Penggunaan hanya menggunakan bingkai pikiran masing-masing dalam memproduksi berita yang berhubungan dengan gender.
B. Saran
Dengan ketentuan apa yang ada dalam diri seseorang sebagai guru Tuhan YME yang tidak dapat ditawar lagi. Kita sebagai mahkluk sosial yang demokratis dan saling membutuhkan harus saling menghormati dan menghargai semua orang tanpa tahu gender. Karena pada hakikatnya semua gender memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai manusia, maka haruslah memiliki yang sama pula dalam semua hal yang bersifat non-kodrati. Agar kemanpuan yang memungkinkan mereka dapat diekspresikan dengan maksimal untuk Meningkatkan kualitas dan kehidupan individu itu sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
Ilmu sosial oleh Ann Oakley (1972, Dalam Fakih, 1997)
Alat reproduksi (Lisa Tuttle dalam Fakih, 1997)
Gender and Development-GAD - Tentang Perempuan dalam Pembangunan (Mosse, 2002)
Kamla Basin (Nur Iman Subono, 2003)
Nilai | 95 / 100 |
Graded on | Rabu, 17 Oktober 2018, 17:50 |
Graded by | JACOB PENIEL NINU , Dr., M.Si., SH. |
