TUGAS 2 HUKUM TATA PEMERINTAHAN




Kerjakanlah Tugas 3 berikut ini:

Terjadi kecelakaan di jalan raya yang melibatkan kendaraan seorang warga dengan kendaraan seorang Kepala Daerah. Akibat kecelakaan tersebut, seorang pejalan kaki yang kebetulan melintas di lokasi kecelakaan menderita luka luka.
Pertanyaannya: Apakah kasus ini dapat di adukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, mengingat kecelakaan melibatkan pejabat Tata Usaha Negara ? Jelaskan !
Upload lah jawaban Anda di tempat yang telah disediakan.

Jawab :
Menurut Saya tidak bisa sebab ini bukan rana Pengadilan Tata Usaha Negera, harus ada Proses Penyidikan Oleh Pihak yang berwajib dengan mengacu pada hasilnya akan di limpahkan Kepengadilan Tindak Pidana dengan kelalaian berkendara

Perkap No.15 tahun 2013

TENTANG TATA CARA PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS
Penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas Melibatkan Pemimpin Negara, Pejabat Negara, Mantan Pemimpin Negara dan Pejabat Daerah

Pasal 43
(1)Tata cara penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan Pemimpin Negara dan mantan Pemimpin Negara dilakukan sebagai berikut:
a.petugas Polri melaksanakan Tindakan Pertama di TKP dengan segera sesuai prosedur;
b.penyidik melakukan Olah TKP, penyidikan, dan pemeriksaan terhadap pengemudi, Pemimpin Negara, dan/atau mantan Pemimpin Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
c.hasil Olah TKP serta penyidikan dilaporkan kepada Kapolri melalui Kakorlantas Polri.

(2)Tata cara penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan Pejabat Negara dan/atau Pejabat Daerah dilakukan sebagai berikut:
a.petugas Polri melaksanakan Tindakan Pertama di TKP dengan segera sesuai prosedur;
b.penyidik melakukan Olah TKP, penyidikan, dan pemeriksaan terhadap pengemudi dan/atau Pejabat Negara dan/atau pejabat daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
c.hasil olah TKP serta penyidikan dilaporkan kepada Kapolri.










Nilai 88 / 100

Graded on Kamis, 8 November 2018, 11:03

Graded by Muhammad Insan Tarigan, S.H., M.H. FISIP

Posting Komentar

© Dipinterin. All rights reserved. Developed by Dipinterin