TUGAS 2 PENGANTAR ILMU PEMERINTAHAN




Mahasiswa yang berbahagia selamat bergabung dalam tugas 2 kita

Pada materi inisiasi telah diuraikan nilai-nilai etika pemerintahan yang perlu menjadi pedoman dan beberapa prinsip umum yang dapat dijadikan patokan untuk praktik etis pemerintahan.

· Carilah kasus yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan bersumber dari media massa (cetak maupun elektronik). Buatlah ringkasan dalam satu paragraf (tidak lebih dari 10 baris) dan cantumkan sumbernya.

· Selanjutnya, jelaskan kasus tersebut dengan menggunakan konsep etika pemerintahan. Berikan tanggapan Anda apakah kasus tersebut sudah sesuai praktik etis pemerintahan . Berikan kesimpulan dan rekomendasi berdasarkan hasil pembahasan Anda.

Tugas disusun dalam 1 halaman, 1 spasi, dan jenis huruf Times New Roman 12. Penulisan nama file tugas: Nama<spasi> NIM<spasi>Tugas1<spasi>UPBJJ. Contoh: Asep Sunarya 010134486 Tugas2 Bandung

Kirimkan tugas Anda melalui upload file pada kotak dialog di bawah ini. Perhatikan Batas pengiriman tugas 2

Kerjakan tugas sesuai petunjuk yang diberikan. Selamat mengerjakan.

Jawab :

Kasus Politik Uang
Politik uang merupakan jalan pintas yang kerap terjadi dalam pemilihan umum dan sudah berlangsung sejak lama.

Namun kini sejak 2017 regulasi terkait dengan praktik politik uang telah diperbarui. Sehingga jika merujuk pada aturan UU Pilkada terbaru No. 10 Tahun 2016, sanksi politik uang yang tertuang dalam pasal 73 mengatakan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi mulai dari administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU.

Selain itu UU Pilkada dalam Pasal 187 A ayat 1 dan 2 juga telah mengatur bahwa pemberi dan penerima politik uang sama-sama akan dikenakan sanksi.
Sumber : https://news.detik.com/kolom/d-3886191/korupsi-dan-pemilihan-kepala-daerah-2018

Etika sudah dibuat dengan benar dan baik demi kebaikan bersama namun dilanggar oleh beberapa Pejabat sehingga banyak oknum dinegara ini yang menyalahgunakan jabatan/bagian/instansi pemerintahan untuk kepentingan pribadi sehingga dapat merugikan Keuangan Negara dan masyarakat atas prilaku yang menyimpang dan melanggar Aturan yang ada.
Beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran etika Pemerintahan diantaranya yaitu banyaknya Dana yang di gelontorkan dalam setiap Pilkada

Tentunya hal tersebut tidak sesuai Etika Pemerintahan, seharusnya untuk para Calon Pemimpin senantiasan memberikan contoh serta langkah yang benar dalam mematuhi Aturan Etika Pemerintahan yang menyangkut kemaslahatan.

Pemerintah harus membentuk badan pengawas untuk mengawasi dan memberikan hukuman berat kepada Oknum yang melakukan pelanggaran dalam etika Pemerintahan tanpa pandang bulu demikian juga peran Publik harus berpartisipasi aktif dalam mengawasi Pilkada dan menolak segala bentuk politik uang. Masyarakat juga harus berani melaporkan jika menemukan adanya praktik-praktik jual beli suara yang terjadi. Sehingga partisipasi publik menjadi keharusan, baik dalam mengawasi dan memastikan Pilkada berlangsung dengan bersih, jujur, dan berintegritas.



Nilai : 90 / 100
Bertingkat : Selasa, 30 Oktober 2018, 15:14
Dinilai oleh : Suyatno Suyatno
Komentar umpan balik.

Mahasiswa yang berbahagia terimakasih atas pengiriman jawaban tugas 2.
Saya sangat menghargai dan mengingatkan agar tidak hanya copy ...

Posting Komentar

© Dipinterin. All rights reserved. Developed by Dipinterin