Minggu, 4 November 2018, 23:55
Harap mengerjakan Tugas 2 dan di unggah menggunakan
format doc atau docx
TUGAS 2
Tujuan tugas: melalui tugas ini mahasiswa diharapkan mampu membuat satu makalah dengan tema “Tawuran pelajar sebagai bentuk perilaku menyimpang”
Deskripsi tugas:
Tentukan judul makalah,
Buat karangan yang didasarkan pada tema/judul tersebut dengan mengacu pada minimal tiga sumber bacaan yang Anda cari sendiri,
Format mengikuti format makalah
Pendahuluan (yang berisi:Latar belakang Masalah, Tinjauan Pustaka, Permasalahan)
Pembahasan
Kesimpulan
Daftar Pustaka (bacaan yang digunakan dalam catatan perut/catatan kaki harus sama dengan yang ada di daftar pustaka)
Font Times New Roman 12
Spasi 1.5
Jumlah halaman maksimal 15 halaman
Range penilaian adalah 10 - 100
Mustofa, Muhammad. 2007. Kriminologi, Kajian Sosiologi terhadap Kriminalitas, Perilaku Menyimpang dan Pelanggaran Hukum. Jakarta : FISIP UI Pres.
Nilai : 90 / 100
Graded on : Sabtu, 3 November 2018, 20:28
Graded by : JACOB PENIEL NINU , Dr., M.Si., SH.
Harap mengerjakan Tugas 2 dan di unggah menggunakan
format doc atau docx
TUGAS 2
Tujuan tugas: melalui tugas ini mahasiswa diharapkan mampu membuat satu makalah dengan tema “Tawuran pelajar sebagai bentuk perilaku menyimpang”
Deskripsi tugas:
Tentukan judul makalah,
Buat karangan yang didasarkan pada tema/judul tersebut dengan mengacu pada minimal tiga sumber bacaan yang Anda cari sendiri,
Format mengikuti format makalah
Pendahuluan (yang berisi:Latar belakang Masalah, Tinjauan Pustaka, Permasalahan)
Pembahasan
Kesimpulan
Daftar Pustaka (bacaan yang digunakan dalam catatan perut/catatan kaki harus sama dengan yang ada di daftar pustaka)
Font Times New Roman 12
Spasi 1.5
Jumlah halaman maksimal 15 halaman
Range penilaian adalah 10 - 100
TAWURAN PELAJAR SEBAGAI MASALAH SOSIAL
DITINJAU DARI PERSPEKTIF INTERACTIONIST THEORY
PENDAHULUAN
Masalah-masalah yang berkenaan dengan kejahatan pelajar dulu pernah marak dan terasa makin memprihatinkan. Mereka kadangkala tidak cukup puas hanya dengan mengganggu orang lewat bahkan seringkali mereka melakukan penyerbuan dan membunuh sesamanya. Di beberapa tempat di Ibukota Jakarta beberapa waktu yang lalu terjadi bentrokan pelajar yang berakibat banyak pelajar menderita luka-luka bahkan mengalami kematian disebabkan pelajar yang terlibat tawuran membekali dirinya dengan senjata tajam seperti pisau, parang, sabuk yang dimodifikasi menjadi senjata bahkan senjata api rakitan.
Kasus-kasus diatas seakan mengingatkan kita pada tindak kebrutalan pelajar beberapa tahun silam yang diwarnai dengan penculikan dan pembunuhan sesama pelajar. Beberapa kasus diatas, hanyalah merupakan bagian dari sejumlah kasus yang melibatkan pelajar kita. Dan ini sepertinya mempertegas kesan betapa kian brutalnya pelajar-pelajar kita, khususnya di Jakarta. Tendensi penyimpangan perilaku pelajar akhir-akhir ini semakin brutal dan menjurus tindak kriminal, hampir ditemukan di kota-kota besar di seluruh penjuru tanah air.
Apabila kita lihat dari segi kebutuhan pembangunan, maka pemuda adalah sumber tenaga kerja dimasa datang dan sebagai sumber insani dan potensi bangsa, oleh karena itu masalah pembinaan dan pengembangan generasi muda harus merupakan suatu usaha pokok yang perlu ditanamkan. Namun usaha-usaha pemerintah tidak akan berhasil baik apabila tidak mendapat tanggapan positif dari generasi muda atau pelajar. Sebagaimana akhir-akhir ini banyak diberitakan pelajar yang terlibat daiam tindakan-tindakan yang tidak terpuji. Sekolah yang mengemban tugas mewujudkan aspirasi-aspirasi nasional, cita-cita bangsa serta tujuan pendidikan yang telah dipikirkan dan dirumuskan dengan seksama seyogyanya segera mengatasi kenakalan-kenakalan pelajar tersebut sebab sebenamya pelajar tidak terpisah dan masyarakat pada umumnya. Pada hakekatnya pelajar adalah suatu bagian yang berkesinambungan dengan masyarakat.
Mengenai masalah tawuran pelajar yang saat ini kita fokuskan dalam makalah ini, yang mana hal tersebut merupakan bagian dari kenakalan dan mungkin kejahatan yang dilakukan oleh pelajar.
Memang dunia pendidikan menengah khususnya di DKI Jakarta akhir-akhir ini tercemar oleh perkelahian antar pelajar yang sudah tidak tergolong lagi sebagal kanakalan remaja, tetapi sudah menjurus kepada perbuatan jahat atau kejahatan. Hampir tiap minggu terjadi tawuran di berbagai tempat, sehingga menggelisahkan masyarakat. Sarana umum seperti gedung, bus dan sebagainya rusak berat akibat ulah oknum-oknum pelajar itu. Dan seiring dengan itu korbanpun berjatuhan. Tawuran pelajar sudah akrab di telinga masyarakat. Masyarakat menganggap pelajar khususnya pelajar sekolah menengah adalah biang tawuran dan tukang berkelahi. Tawuran pelajar memang tidak tanggung-tanggung memilih korban, kemungkinan pelajar yang tidak ikut ataupun yang sama sekali tidak tahu tentang adanya tawuran di lingkungan sekitamya menjadi korban, sama besarnya dengan para pelajar yang ikut berkelahi sambil membawa senjata tajam ataupun dengan tangan kosong. Memang tawuran antar pelajar yang terjadi akhir-akhir ini sudah melewati batas kewajaran. Dan kemungkinan perlu diambil tindakan tegas dan perlu segera dicari akar permasalahannya serta sedini mungkin dicegah dan ditanggulangi, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terulang kembali.
Disisi lain apabila kita lihat dari kacamata pelajar, mereka mengatakan banyak para supir bus kota dan para kondekturnya tidak memperbolehkan mereka naik ke bus kecuali tempat duduk di dalam bus tersebut sudah terisi semua oleh penumpang, kalau mau duduk harus membayar Rp. 1000,00 atau kalau mau mereka harus berangkat pagi-pagi sekali. Pada siang harinya mereka kembali harus menghadapi kejadian yang serupa dan kembali ditolak oleh awak bus kota. Sampai-sampai menurut mereka, harus menghadang bus sampai ke tengah jalan supaya bus berhenti sehingga sering terjadi terkumpulnya massa pelajar disuatu tempat yang hal tersebut sangat rentan terjadinya tawuran pelajar.
Jam-jam tertentu bertepatan dengan waktu masuk dan pulang sekolah, diberbagai tempat di lima wilayah DKI Jakarta, dikenal sebagai kawasan yang rawan tindakan oknum pelajar khususnya perkelahian. Contohnya di Jakarta Pusat yang rawan tawuran pelajar antara lain disekitar daerah Pasar Baru, depan Gedung Kesenian, sekitar halte bus Lapangan Banteng, depan Kantor Pos Besar dan halte bus Masjid Istiqlal. Sedangkan di wilayah Jakarta Selatan antara lain disekitar pusat perbelanjaan Blok M.
RUMUSAN MASALAH
Tawuran pelajar adalah suatu perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak atau remaja. Sebelumnya kita melihat dulu apa yang disebut sebagai penyimpangan. Penyimpangan menurut aliran pemikiran Interaksionis bukanlah ciri yang muncul dari orang yang melakukannya, tetapi merupakan ciri yang dibuat oleh orang lain yang melihatnya. Ciri yang dibuat ini merupakan tanggapan terhadap tingkah laku orang lain yang kemudian disebut sebagai menyimpang. Konsep penyimpangan digunakan oleh aliran pemikiran interaksionis untuk menyebutkan suatu tindakan yang merugikan orang lain secara fisik dan materi (disebut juga sebagai kejahatan), maupun tindakan yang bertentangan dengan moralitas masyarakat (dikategorikan sebagai tingkah laku menyimpang).
Perilaku menyimpang yang kami bahas disini adalah mengenai perkelahian pelajar atau yang sering disebutkan dengan tawuran pelajar, yang khususnya berada di dalam wilayah DKI Jakarta.
Tawuran pelajar di sadari ataupun tidak makin lama makin meningkat kuantitasnya. Sering media massa memberitakan hal-hal yang berhubungan dengan tawuran pelajar. Sudah juga kita ketahui bersama, seringnya tindakan-tindakan yang dilakukan aparat keamanan dalam hal memberantas perkelahian pelajar, seperti ditelanjangi di depan umum, digunduli dan yang lainnya. Juga selain menempatkan pasukannya ditempat-tempat dan pada jam-jam rawan tawuran, pihak aparat sering melakukan razia terhadap pelajar di tempat – tempat mereka bergerombol dan pada kendaraan umum. Yang terbukti membawa senjata tajam dan senjata lainnya akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. Juga tindakan – tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah diantaranya memecat siswa yang terlibat tawuran tersebut, memanggil orang tuanya, memberikan skorsing ataupun memberikan sanksi-sanksi yang Lainnya yang dianggap efektif untuk mencegah terulangnya kembali tindakan-tindakan tersebut.
Dari seiringnya tawuran yang dilakukan oleh pelajar dapat kita lihat disini seringnya guru - guru membedakan anak yang pandai dan anak yang tidak pandai juga sering guru memuji didepan kelas mengenai sesuatu hal yang pandai dan yang tidak. Apabila seorang siswa yang dapat menjawab pertanyaan gurunya, maka gurunya tersebut akan memujinya didepan kelas dan mengatakan malas belajar pada siswanya yang tidak dapat menjawab perkataan gurunya. Sebaliknya juga seringnya guru yang marah apabila ada siswa yang nakal dan tidak barkenan dihati sang guru. Hal lain yang berkaitan dengan tawuran pelajar ini yaitu kegiatan setelah pulang sekolah ada yang Jalan-jalan atau nongkrong, bermain kerumah teman, langsung pulang sekolah dan ikut kegiatan ekstra. Lalu lamanya menunggu bus kota dan kegiatan sekolah dalam hal mengatasi guru yang tidak masuk seperti, mengganti dengan guru cadangan, memajukan jam pelajaran, melimpahkan kelas ke pepustakaan, jam pelajaran tetap kosong dan diberi tugas oleh guru piket. Yang akan kita soroti disini adalah yang berhubungan dengan bentuk hukuman yang diterapkan oleh guru-guru dan berhubungan pula dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Bentuk hukumannya seperti berdiri di depan kelas, dikeluarkan, dinasehati dan dikucilkan. Hal yang terakhir akan kita kupas berkaitan dengan penyimpangan yang berupa tawuran.
Yang kita lihat sampai saat ini perkelahian pelajar atau tawuran pelajar, terus – menerus dari tahun ke tahun meningkat, dan tidak ada penurunan dalam angka-angkanya. Apakah pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan berbagai pihak itu salah ataukah siswa-siswanya sendiri yang tidak mengindahkan dan tidak jera terhadap apa yang telah dilakukan terhadap mereka. Memang pembinaan dan tindakan yang dilakukan dalam menangani. perkelahian pelajar belum membawa hasil yang diharapkan.
Sehingga dapat dikatakan, permasalahan yang akan kami bahas disini adalah tawuran pelajar dikaitkan dengan interactionist theory dipandang sebagai masalah sosial yang selalu ada.
KERANGKA TEORI
Apabila kita melihat tawuran sebagai suatu penyimpangan, dapat dijelaskan disini dari berbagai teori mengenal penyimpangan dari berbagai pandangan. Menurut para ahli sosiologi penyimpangan bukan sesuatu yang melekat pada bentuk perilaku tertentu, melainkan diberi ciri penyimpangan melalui definisi sosial. Definisi tersebut dapat bersumber pada kelompok-kelompok yang berkuasa dalam masyarakat ataupun pada masyarakat umum. Ini sesuai dengan apa yang dikatakan W.I. Thomas dalam theoremnya yakni “kalau orang mendefinisikan situasi sebagai riil, maka akan riil pula dalam konsekuensinya:. Jadi dikatakan adanya definisi situasi dari seseorang yang bersifat subyektif, yang mana hal itu adalah satu tahap pengujian dan pertimbangan dalam mengawali setiap pertimbangan perilaku dan ditentukan oleh individu. Thomas juga mengatakan “mengawali setiap tindakan perilaku yang ditentukan sendiri, selalu ada satu tahap pengujian dan pertimbangan yang dapat kita sebut definisi situasi. Definisi situasi itu tidak hanya dilakukan oleh seseorang secara subyektif tetapi juga dilakukan oleh masyarakat yang disebut definisi standar dan diperoleh dari sosialisasi. Ia juga mengatakan bahwa masyarakat sangat berperan penting dalam perilaku individu. Seperti. Yang dikatakannya, “proposisi-proposisi yang dikembangkan dalam kaitannya dengan diri dan peranan masyarakat dalam menentukan perilaku individu (Thomas dan Znanieki, 1918).
Menurut Robert K. Merton dalam teorinya yaitu The Self Fulfilling Prophecy mengenai ramalan yang menjadi kenyataan, ia mengatakan “definisi yang ditafsirkan secara salah, menimbulkan perilaku baru yang membuat konsep yang tidak benar menjadi kenyataan. Hal tersebut menunjukkan adanya definisi subyektif terhadap suatu situasi tertentu yang mana hal itu menimbulkan suatu perilaku baru terhadap situasi tersebut yang berlainan dengan perilaku sebelumnya terhadap situasi tertentu itu. Karena adanya perilaku baru yang dikenakan terhadap situasi itu dan dilakukan secara terus menerus, maka definisi subyektif tadi akan menjadi kenyataan.
Konflik atas situasi yang muncul dari nilai-nilai yang berbeda pada saat adanya suatu permasalahan, secara bertahap akan menimbulkan redefinisi. Pengakuan-pengakuan bagi seorang individu merupakan suatu proses rasionalisasi baginya. Hal ini dijelaskan oleh Frank Tarnenbaun, ia mengutarakan bahwa adanya definisi dan dramatisasi dari kejahatan yang marak menurutnya, proses menciptakan suatu penjahat adalah proses membubuhkan, mendefinisi, mengidentifikasi, mengucilkan, menggambarkan, menekankan, membuat sedang dan kesadaran diri yang mana menjadi stimulasi, saran, tekanan dan membangkitkan tiap ciri yang dikeluhkan oleh iridividu tersebut Jadi dalam teori ini, hubungan tanggapan ke suatu rangsangan mempunyai suatu makna identifikasi bagi pemuda – pemuda yang delinkuen sebagai seorang yang delinkuen. Dramatisasi kejahatan cenderung mengendapkan konflik situasi yang dikenakan pada orang yang tidak bersalah dan tidak mampu menyesuaikan diri serta Iama – kelamaan mengarah kepada suatu ke arah kriminal.
Teori lainnya mengatakan, bahwa adanya suatu ketidakcocokan antara kenyataan dengan identitas sosial. Kita sering mengklasifikasikan seorang individu dengan definisi sosial yang menyebabkan berubahnya pandangan terhadap individu tersebut. Erving Goffman menjelaskan dengan stigma dan identitas sosial bahwa, stigma digunakan untuk menunjuk atribut seorang individu yang sangat rnendiskniditkannya, tetapi hal tersebut hanya sebatas hubungan-hubungan bahasa, bukan atribut yang benar-benar menggambarkannya. Stigma merupakan penunjukan atribut-atribut seseorang dan setiap seseorang, yang marak kadangkala merupakan penghinaan. Sehingga seseorang merasa didiskriditkan dan akhirnya dianggap dapat didiskriditkan. Kita tidak menyadari bahwa perbuatan kita adalah bentuk dari diskriminasi dan akan mengurangi kesempatan dan peluang hidup seseorang tersebut. Goffman mengemukakan “rintangan yang nampak secara fisik merupakan sumber noda atau cacat (stigma). Sebuah stigma adalah sifat apa saja yang sangat jelas dan diandalkan mempunyai pengaruh yang besar terhadap kepnbadian iridividu sehingga individu itu tidak mampu untuk bertindak menurut cara yang biasa.
PEMBAHASAN
Dari data dan teori-teori yang ada, kita dapat menganalisa bahwa dalam kaitannya dengan kasus perkelahian pelajar atau yang sering disebutkan dengan tawuran pelajar adalah suatu penyimpangan. Dan penyimpangan tersebut sangat berkaitan erat dengan adanya definisi situasi oleh seseorang secara subyektif. Hal tersebut didahului dengan tindakan seseorang dalam tahap penilaian dan pertimbangan, lalu adanya proses definisi dan penafsiran situasi. Dapat dilihat dari kasus tawuran pelajar tersebut, para pelajar mendefinisikan bus-bus umum dan tempat - tempat tertentu adalah merupakan wilayah Iawan sehingga dianggap perlu untuk diserang. Dan juga adanya definisi dari masyarakat yang mana orang-orang mendefinisikan kaum pelajar sekolah menengah adalah orang-orang yang brutal dan tukang berkelahi dan hal tersebut disosialisasikan kepada generasinya sehingga menjadikan hal tersebut sebagai definisi standar. Para pelajar tersebut meresponnya dengan sikapsikap subyektif yang merujuk pada definisi standar dari masyarakat. Karena masyarakat beranggapan demikian dan perlakuan masyarakat terhadap pelajar juga didasari pada deflnisinya maka tidak ada pilihan lain bagi pelajar untuk tidak bersikap seperti itu atau seperti yang diharapkan masyarakat terhadapnya, karena diperlakukan terus-menerus seperti apa yang didefinisikan oleh masyarakat. Sehingga betapapun subyektifnya definisi tersebut, maka akan mempunyai konsekuensi yang obyektif, yaitu kelakuan pelajar tersebut dengan tawuran antar pelajar. Jadi penyimpangan berupa tawuran pelajar tersebut dapat dikatakan karena adanya definisi-definisi subyektif dari lingkungannya terhadapnya yang menyebabkan tidak adanya pilihan lain selain mengikuti dan bersikap seperti apa yang diharapkan kepadanya.
Begitu pula halnya dengan ramalan-ramalan yang ada di masyarakat yang mengatakan pelajar tersebut tidak jauh dari kenakalan – kanakalan yang nantinya pasti akan berbuat kenakalan kembali walaupun telah diberi hukuman ataupun sanksi-sanksi. Definisi tersebut ditafsirkan secara satah oleh masyarakat. Sehingga definisi subyektif dar para pelajar tentang suatu situasi dipengaruhi dari definisi masyarakat. Mereka mendefinisikan dan menafsirkan bahwa kenakalan ataupun perkelahian antar pelajar, merupakan sifat yang melekat yang ada padanya dan pasti akan terjadi, sehingga akan menimbulkan perilaku baru yaitu akan berbuat demikian dan akhirnya definisi subyektif tersebut menjadi kenyataan dengan dilakukannya tawuran antar petajar. Sehingga dapat dikatakan perilaku baru tersebut yang membuat konsep yang tidak benar menjadi kenyataan. Jadi penyimpangan yang berupa tawuran pelajar ini dapat dikatakan dapat terjadi dikarenakan adanya ramalan-ramalan yang tidak benar dan akhimya menjadi kenyataan karena adanya perilaku baru dan definisi subyektif yang menjadi kenyataan.
Perlakuan dari masyarakat bahwa pelajar itu nakal dan biang kerok sering dijatuhkan kepada mereka. Pelajar tersebut merasa diperlakukan lain dari pelajar lainnya. Kesalahan-kesalahan mereka dibesar-besarkan dan didramatisir dengan cara, ditegaskan kepada orang laIn, diasingkan dari teman-temannya dan dibesar-besarkan bahkan diberitakan di media massa. Yang akan menyebabkan pelajar tersebut mempunyai identitas baru seperti yang diperlakukan terhadap dirinya. Dan ia merasa bahwa masyarakat mengharapkan dirinya seperti apa yang diharapkan masyarakat terhadap diriinya. Dikalangan pelajar yang baik - baik ia tidak diterima lagi, ia hanya diterima dikalangan yang seperti dia. Ia diperlakukan khusus dan lain dari masyarakat lainnya dan Ia merasaka lain dari teman - temannya. Dan masyarakat tidak mau berhubungan dengan mereka. Mereka dipisahkan dari diperlakukan secara khusus. Sehingga dapat disebutkan bahwa terJadinya kejahatan dan tawuran pelajar ini rnerupakan dramatisasi tingkah laku delinkuen yang pertama. Jadi kembali dapat dikatakan penyimpangan yang berupa tawuran antar pelajar dapat terjadi dikarenakan adanya dramatisasi dari lingkungannya dan perlakuan yang membedakan dengan kelompok yang lainnya, yang menyebabkan adanya suatu identitas dan akhirnya melakukan seperti apa yang diharapkan lingkungan tehadapnya, karena tidak diterimanya dia didalam Lingkungan yang lain
Anak mempunyai yang mempunyai identitas baru dapat berupa stigma. Identitas barunya itu menjadi stigma atau cacat buruk baginya. Dimana orang hanya melihat stigmanya saja, karena hanya stigmanya saja yang muncul dan menonjol. Misalnya saja peLajar sekolah menengah adalah tukang berkelahi dan tukang bikin onar. Gambaran atribut sebagai identitas sosial akan dipegang teguh dan kemudian menjadi harapan – harapan normatif dari masyarakat. Stigma kemudian akan berpengaruh terhadap pelajar karena merupakan atribut seseorang dan menjadi identitas sosial tertentu, sehingga pelajar tersebut tidak dapat berperilaku dengan cara yang biasa dan normal. Pelajar yang mempunyai stigma atau cacat buruk akan mempunyai kesulitan berinteraksi dengan cara yang normal dl lingkungannyá dengan orang-orang yang normal. Sehingga akan menuju pada dillakukannya perbuatan atau tingkah laku berupa tawuran pelajar tersebut. Jadi penyimpangan yang berupa tawuran pelajar dapat terjadi karena adanya stigma atau cacat buruk yang menimpa mareka dan akhirnya mereka melakukan apa yang dicapkan masyarakat terhadapnya.
Disamping itu aparat penegak hukumpun sering melakukan tindakan-tindakan yang justru mengakibatkcn tidak selesainya permasalahan mengenai tawuran pelajar dan malah berakibat makin meningkatnya kuantitas dari tawuran pelajar tersebut. Tindakan aparat seperti menelanjangi, menggunduli, ditahan di kantor polisi, sering berakibat makin membuat definisi dari masyarakat yang sangat subyektif dan berakibat langsung terhadap pelajar itu sendiri yang mengarah pada kelakuannya yang makin meningkatkan kuantitasnya karena mereka tidak mempunyai pilihan lain, Perlakuan dari aparat tersebut juga akan memberikan dampak timbulnya perilaku baru dari pelajar tersebut bahwa mereka akan melakukan tawuran karena tafsiran mereka yang menganggap dirinya sebagai penyebabnya. Pembesar-besaran, dimasukkan daftar hitam, diumumkan dan pendramatisasian oleh aparatpun akan meyebabkan mereka malah akhirnnya sering melakukan hal demikian lagi. Pemberian cap dan stigma yang dilakukan aparat juga diyakini akan menyebabkan para pelajar tersebut akhirnya melakukan seperti apa yang dicapkan mereka kepadanya.
Pihak sekolah juga turut berperan serta dalam hal meningkatnya angka tawuran pelajar. Pengasingan, pengucilan, dimarahi, diberi sanksi macam-macam, skorsing, dan pemecatan tidak akan banyak mempengaruhi dan membantu, apabila hendak bermaksud untuk menurunkan angka dari tawuran pelajar. Justru dengan demikian, mereka tidak akan merubah tingkah lakunya. Pemberian definisi, peramalan – peramalan, dramatisasi dan pemberian stigma dari guru-gurunya dan taman-temannya, malah akan meningkatkan terjadinya tawuran antar pelajar tarsebut.
PENUTUP
Jadi penyimpangan dalam hal ini adalah tawuran pelajar sangat berhubungan stigma , definisi sosial, dramatisasi dan adanya ramalan – ramalan yang tidak pasti benar. Hal-hal tersebut ternyata sangat berpengaruh terhadap meningkatnya kuantitas dari perkelahian antar pelajar. Perakuan-perlakuan demikian baik dari masyarakat, keluarga, guru-gurunya di sekolah dan teman-temannya akan sangat berpengaruh dalam timbulnya perkelahian pelajar dan terulangnya kejadian-kejadian yang serupa.
Seorang pelajar dalam hal ini adalah remaja harus dilihat sebagai subyek bukan obyek yang biasanya diperlakukan seenaknya dengan care – cara seperti itu, yang justru tidak akan menyelesaikan permasalahan perkelahian antar pelajar. Mereka harus dilihat sebagai sosok yang ingin dan berkemauan untuk senantiasa berubah dan dinamis. Kita tidak berhak untuk menghakiminya dengan atribut-atilbut. definisi-definisi dan cap-cap yang subyektif, yang malah akan menurunkan perkembangan dan kreatifitas mereka. Masing-masing harus melihat peranan sosial yang ada dari saling menghormatinya. Masing-masing harus mengetahui apa peranan sosialnya dan menjalankannya dengan tidak memberikan sesuatu alasan yang subyektif terhadap orang Lain.
Karena manusia terbiasa dengan konsep penjeraan, maka apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sudah dikatakan betul tanpa melihat lagi efeknya dan akibatnya terhadap Individu, dalam hal ini pelajar tersebut. Apakah yang dilakukan sudah efektlf dan akan menyelesalkan messiah serta akan menurunkan angka perkelahian pelajar serta tidak akan menimbulkan hal yang serupa. Kenyataannya tidaklah demikian, angka tawuran pelajar terus - menerus meningkat dan banyak yang menimbulkan korban diantara berbagai pihak disertai dengan kerusakan harta benda. Sehingga perlu diadakannya serta diterapkannya konsep pencegahan dan penanggulangan yang Isin yang efektlf dalam pencegahan dan penanggulangan mengenai masalah tawuran pelajar tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Mustofa, Muhammad. 2007. Kriminologi, Kajian Sosiologi terhadap Kriminalitas, Perilaku Menyimpang dan Pelanggaran Hukum. Jakarta : FISIP UI Pres.
Nilai : 90 / 100
Graded on : Sabtu, 3 November 2018, 20:28
Graded by : JACOB PENIEL NINU , Dr., M.Si., SH.
