Ciri-ciri Administrasi Negara dan Ruang Lingkup Kerja Menurut Para Ahli

Logo Public Administration and Policy Group
credit: wur.nl


Ciri-ciri administrasi negara atau administrasi publik menurut Miftah Thoha (1986) merupakan salah satu hal penting yang perlu dipahami dalam studi ilmu administrasi negara. Karena dengan memahami ciri administrasi negara, berarti memiliki kemampuan untuk menjelaskan konsep dan fungsi administrasi negara/publik secara komprehensif.

Ada banyak ciri-ciri administrasi negara menurut para ahli, seperti yang dikemukakan oleh Caiden maupun ciri ciri menurut Max Weber (teori birokrasi Weberian). Ciri-ciri tersebut berlaku secara universal baik pada negara maju maupun negara yang sedang berkembang secara hukum, sistem, administratif usaha negara.

Namun dalam tulisan ini, penulis lebih mengarahkan pada pemikiran Miftah Thoha (1986) dan pemikiran Keban (1995) mengenai 6 ciri administrasi negara, di antaranya yaitu:

  1. Pelayanan administrasi negara/administrasi publik lebih bersifat urgent (mendesak) dibandingkan pelayanan swasta (semua pelayanan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya; lalu lintas, hankam, moneter, politik luar negeri, agama dan sebagainya)
  2. Bersifat monopoli, misalnya pos dan telegram, hankan, kehakiman
  3. Bersifat semi monopoli seperti pendidikan, kesehatan, perhubungan dll
  4. Pelayanan berdasarkan undang-undang dan peraturan atau dalam kata lain tidak fleksibel dibandingkan pelayanan swasta
  5. Tidak ditentukan oleh mekanisme pasar (untung-rugi), tetapiditentukan oleh kepentingan masyarakat dalam rangka public service atau pelayanan kepada masyarakat

Selain yang disebutkan di atas, ciri-ciri dalam kategori lainnya yang membedakan administrasi negara dengan institusi lain yaitu:

  1. Administrasi negara/administrasi publik adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari
  2. Administrasi negara/administrasi publik menuntut kepatuhan, artinya mempunyai power dan authority untuk memaksakan kehendaknya
  3. Administrasi negara/administrasi publik mempunyai prioritas dalam pelayanannya
  4. Administrasi negara/administrasi publik mempunyai kekuasaan yang terbatas
  5. Pimpinan (top management) bersifat politis
  6. Pelaksanaan administrasi negara/administrasi publik sangat luas dan sulit diukur sebab memiliki banyak kaitan dengan kegiatan politis; perdamaian, keamanan, keadilan, kemakmuran, kemerdekaan, persamaan, dan sebagainya
  7. Banyak yang diharapkan dari administrasi negara/administrasi publik, tetapi pada kenyataannya administrasi negara/administrasi publik mempunyai keterbatasan (sumber-sumber terbatas)

Baca juga: Karakteristik Birokrasi Menurut Max Weber dan Kondisi Terbaru di Indonesia


RUANG LINGKUP ADMINISTRASI NEGARA/ADMINISTRASI PUBLIK

Ruang lingkup studi administrasi negara/administrasi publik (Syafiie, dkk. 1999) yang dirangkum dari pendapat menurut para ahli mencakup berbagai bidang seperti pemerintahan, kekuasaan, ruang lingkup hukum, kenegaraan, dan tata laksana usaha negara yang selengkapnya dapat dilihat pada uraian berikut:

Bidang Peristiwa dan Gejala Pemerintahan

  1. Administrasi Pemerintahan Pusat
  2. Administrasi Pemerintahan daerah
  3. Administrasi Pemerintahan Kecamatan
  4. Administrasi Pemerintahan Kelurahan
  5. Administrasi Pemerintahan Desa
  6. Administrasi Pemerintahan Kabupaten
  7. Administrasi Pemerintahan Kota
  8. Administrasi Departemen
  9. Administrasi Lembaga Non Departemen

Bidang Kekuasaan (ditulis oleh banyak pakar politik)

  1. Administrasi Politik Luar Negeri
  2. Administrasi Politik Dalam Negeri
  3. Administrasi Partai Politik
  4. Administrasi Kebijaksanaan Pemerintah

Bidang Peraturan Perundang-Undangan (ditulis oleh pakar hukum)

  1. Landasan Idiil
  2. Landasan Konstitusional
  3. Landasan Operasional

Bidang Kenegaraan (ditulis oleh para ahli ilmu negara)

  1. Tugas dan kewajiban negara
  2. Hak dan kewajiban negara
  3. Tipe dan bentuk negara
  4. Fungsi dan prinsip negara
  5. Unsur-unsur negara
  6. Tujuan negara dan tujuan nasional

Bidang Pemikiran yang Hakiki (ditulis oleh pakar ilmu filsafat)

  1. Etika administrasi negara
  2. Estetika administrasi negara
  3. Logika administrasi negara
  4. Hakekat administrasi negara

Bidang Ketatalaksanaan (ditulis oleh pakar ilmu administrasi negara)

  1. Administrasi pembangunan
  2. Administrasi perkantoran
  3. Administrasi kepegawaian
  4. Administrasi kemiliteran
  5. Administrasi kepolisian
  6. Administrasi pengadilan
  7. Administrasi perpajakan
  8. Administrasi kepenjaraan
  9. Administrasi perusahaan (BUMN/BUMD) meliputi: penjualan, periklanan, pemasaran, perbankan, perhotelan, pengangkuta/logistic

Baca selanjutnya: Latar Belakang dan Konsep Reformasi Administrasi/Birokrasi Dalam Konteks Otonomi Daerah


Posting Komentar

© Dipinterin. All rights reserved. Developed by Dipinterin