Pengenalan: Apakah Administrasi Negara dan Administrasi Publik Berbeda?

credit: wolfcreekcompany.com


Administrasi Negara dan Administrasi Publik merupakan dua istilah dan konsep yang secara bergantian digunakan oleh para ahli baik melalui karya ilmiah, tulisan, ceramah, diskusi, simposium dan seminar-seminar ilmiah. Pertanyaannya, apakah administrasi negara dan administrasi publik berbeda?

Dilihat dari terminologi historis (Indradi, 1986), Ilmu Administrasi Negara berasal dari Eropa Kontinental dan Anglo Saxon Amerika yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
  • Di Eropa Kontinental dikenal istilah: bestuurs kunde, bestuurs wetenshap, bestuurs leer (dari Belanda); verwaltungslehre (Jerman) yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi ‘management’
  • Sedangkan untuk Anglo Saxon Amerika, dikenal istilah Public Administration

Sebelumnya baca: Definisi dan Pengertian Administrasi Negara Menurut Para Ahli

Setelah dikaji, penggunaan ‘management’ (Eropa Kontinental) dengan Public Administration (Anglo Saxon Amerika), ternyata sama, yaitu sama-sama membicarakan tentang penataan kerja sama kelompok untuk mencapai tujuan bersama, yang di dalamnya terdapat fungsi-fungsi yang harus dilaksanakan sebagai proses aktivitas dan terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus menjadi penuntun kerja sama.

Selanjutnya akan dikenal istilah adanya fungsi-fungsi administrasi atau fungsi-fungsi manajemen, juga prinsip-prinsip administrasi atau prinsip-prinsip manajemen.

Dalam bahasa Indonesia, istilah dari Eropa Kontinental dan Anglo Saxon Amerika ini dikenal dengan sebutan “administrasi negara”. Dalam penerapannya di kehidupan sehari-hari dan lembaga pendidikan, dipergunakan istilah yang sejajar yaitu:

  1. Ilmu Pemerintahan
  2. Ilmu tata Praja
  3. Ilmu Administrasi Tata Praja
  4. Ilmu Administrasi tata Pemerintahan
  5. Ilmu Usaha Negara
  6. Ilmu Ketatanegaraan
  7. Ilmu Administrasi Negara

Pada perkembangan selanjutnya, berbagai kalangan keilmuan lebih memilih menggunakan istilah “Administrasi Publik” ketimbang “Administrasi Negara”. Ini dikarenakan penggunakan istilah administrasi publik lebih aplikatif yaitu berorientasi pada public service atau pelayanan publik.

Argumentasi-argumentasi penggunaan istilah ini juga, diantaranya:

  1. Administrasi Negara sangat menonjolkan aspek negara
  2. Administrasi Publik menonjolkan aspek masyarakat (publik)
  3. Administrasi Negara menonjolkan kekuasaan negara
  4. Administrasi Publik menonjolkan aspek pelayanan masyarakat (public service)
  5. Administrasi Publik ada keseimbangan antara hak dan kewajiban negara di satu pihak, serta hak dan kewajiban publik (masyarakat/warga negara/subordinasi) di  lain pihak
  6. Berbagai alasan mutakhir menggunakan istilah “Administrasi Publik” lainnya

Kesimpulannya, administrasi negara merupakan istilah lama dari administrasi publik yang bertujuan untuk melakukan fungsi pelayanan dan pengayoman kepentingan-kepentingan publik daripada hanya menganggap publik/masyarakat sebagai objek dari kebijakan-kebijakan negara.

Baca selanjutnya: Pendekatan-Pendekatan Ilmu Administrasi Negara Menurut Robert Presthus


Posting Komentar

© Dipinterin. All rights reserved. Developed by Dipinterin