![]() |
| credit to : rawpixel.com/Freepik |
Max Weber dikenal sebagai bureaucracy theorist atau seorang ahli birokrasi. Aliran teorinya disebut teori Weberian. Menurut Weber, birokrasi adalah ciri dari pola organisasi yang strukturnya dibuat sedemikian rupa sehingga secara maksimal dapat memanfaatkan tenaga ahli. Organisasi harus diatur secara rasional, impersonal dan bebas dari prasangka. (Silalahi, 2003:53-54)
Lebih lanjutnya Weber mengatakan bahwa birokrasi ialah suatu badan administratif tentang pejabat yang diangkat. Birokrasi dipandang sebagai hubungan kolektif bagi pejabat, suatu kelompok tertentu dan beberda yang pekerjaan dan pengaruhnya dapat dilihat dalam semua jenis organisasi (Albrow, 1996:31).
Baca juga: Jenis-Jenis Otorita Birokrasi Legal Menurut Max Weber
Organisasi birokrasi menurut Weber mendasarkan diri pada hubungan kewenangan menempatkan, mengangkat pegawai dengan menentukan tugas dan kewajiban dimana perintah dilakukan secara tertulis, ada pengaturan mengenai hubungan kewenangan dan promosi pegawai didasarkan pada aturan tertentu. Birokrasi tidak ada kaitannya dengan perilaku procrastinating (menunda-nunda pekerjaan), urusan yang berbelit-belit dan sulit, ketidakefisienan seperti yang dibayangkan orang awam di masa sekarang (Ali Mufiz dalam Silalahi, 2003:53)
Berikut adalah poin-poin penting mengenai pemikiran Max Weber terhadap birokrasi dan sumbangannya dalam Ilmu Administrasi Publik.
Lima Konsepsi Legitimasi Otoritas Legal
- Bahwa dengan ditegakkannya peraturan (kode) yang sah, maka dapat menjadi alat untuk menuntut kepatuhan para anggota organisasi.
- Bahwa hukum merupakan suatu sistem aturan abstrak yang diterapkan pada kasus-kasus tertentu, sedangkan administrasi kepentingan-kepentingan organisasi yang ada dalam batas-batas hukum
- Bahwa orang yang memegang otoritas juga harus mematuhi aturan/tatanan yang bersifat impersonal (bersifat umum) itu
- Bahwa hanya anggota yang taat (qua member) yang benar-benar mematuhi hukum
- Bahwa kepatuhan itu seharusnya bukan terhadap orang-orang yang memegang otoritas (kekuasaan), tetapi seharusnya kepatuhan itu dimaksudkan terhadap aturan/tatanan yang berlaku umu dan dengan kepatuhan terhadap aturan itulah yang menjadi jaminan dalam menduduki suatu jabatan
Delapan Proposisi Tentang Penyusunan Sistem Otoritas Legal
- Tugas-tugas pejabat diorganisir berdasarkan aturan yang berkesinambungan
- Tugas-tugas tersebut dibagi atas bidang-bidang yang dibedakan menurut fungsi, kemudian masing-masing dilengkapi dengan syarat otoritas dan sanksi-sanksi
- Jabatan-jabatan tersusun sevara hierarkis, hak-hak kontrol dan komplain di antara mereka terperinci
- Aturan-aturan yang sesuai dengan pekerjaan diarahkan baik secara teknis maupun secara legal. Dalam hubungan ini diperlukan adanya tenaga-tenaga terlatih
- Sumber-sumber daya organisasi harus dibedakan dengan yang berasal dari para anggota sebagai individu
- Pemegang jabatan harus sesuai kompetensi dan kemampuannya
- Administrasi didasarkan pada dokumen-dokumen tertulis, dan ini menjadikan kantor sebagai pusat organisasi modern
- Sistem-sistem otoritas ilegal dapat mengambil banyak bentuk, akan tetapi harus dilihat dari bentuk aslinya yaitu dalam bentuk staff administrasi birokrasi
Kedua hal diatas merupakan salah satu pendalaman poin-poin birokrasi Weberian. Untuk selanjutnya mengenai sepuluh tipe birokrasi ideal dan enam karakteristik birokrasi, silahkan klik tautan dibawah ini:
