Apakah Reformasi Birokrasi Itu Perlu? Bagaimana Penerapannya?
![]() |
| korupsi adalah tindakan memperkaya diri | credit: www.freepik.com |
Pertanyaan seputar hal di atas adalah sering kita jumpai di kehidupan sosial masyarakat sekitar. Apakah reformasi birokrasi itu dibutuhkan? Apakah pelayanan publik semakin meningkat setelah adanya reformasi birokrasi? Atau barangkali masih ada yang belum paham apa itu reformasi birokrasi.Indonesia adalah negara berkembang dengan penduduk terbanyak nomor 4 di dunia. Dengan banyaknya penduduk Indonesia, tentu masalah birokrasi yang ditimbulkan juga semakin sering ditemui baik pelanggaran, KKN, penyelewengan dan konflik dalam kasus pelayanan publik. Indeks persepsi korupsi pada tahun 2011 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-100 sementara indeks pembangunan manusia menempati rangking ke-124 di tahun yang sama. Apakah indeks tersebut berubah drastis pada saat ini, tahun 2019, dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi?
Salah satu kerjasama pemerintah Indonesia adalah dengan menggandeng Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH menjadi mitra Indonesia untuk mendorong reformasi birokrasi. Kerjasama dengan GIZ sudah berlangsung lama, namun hasil tidak selalu memuaskan. Selain pendampingan dan kerjasama teknis, GIZ membantu untuk menyebarluaskan gagasan praktis dan efisien yang diperoleh dari berbagai upaya perjalanan panjang, riset dan pengalaman praktikal di berbagai negara yang sudah berhasil menerapkan Good Governance dalam melayani rakyatnya.
Langkah-Langkah Konkrit Penerapan Reformasi Birokrasi
Ada dua bagian utama yang harus dibenahi dalam menjalankan dan menerapkan reformasi birokrasi, yaitu: pelayanan publik dan sumber daya aparatur.Pelayanan publik berkaitan dengan praktik, material, hardware dan sesuatu yang dirasakan langsung dampaknya bagi masyarakat awam. Semisal contohnya persediaan blangko pada pengurusan e-KTP, kemudahan beroleh akses informasi melalui website pemerintah, penyaluran dana bantuan sosial, PKH, BPJS dan layanan-layanan pemerintah lainnya yang bersentuhan dengan masyarakat di lapangan.
Sementara berkenaaan dengan sumber daya aparatur, ini terkait dengan kecakapan, keahlian, skill, kompetensi dan kemampuan pelayan masyarakat (dalam hal ini PNS, pada umumnya) dalam menghadapi tuntutan kerja dan standard kepuasan publik. Jumlah sumber daya aparatur pemerintah sudah sangat banyak, namun tidak merata. Ini menyebabkan ketimpangan sosial an ketidakadilan pelayanan antara penduduk suatu daerah dengan daerah lain yang lebih maju.
![]() |
| TOLAK KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME!! | credit: www.freepik.com |
Adapun elemen yang diperlukan dan harus ada dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal sebagai bentuk dampak perubahan reformis adalah sebagai berikut:
- Standardisasi pelayanan, yang bertumpu pada pelibatan masyarakat di dalam proses dan penilaian kinerja pemerintah/lembaga. Masalah timbul karena akar persoalan menyatu dengan kapasitas administratif kementerian/ lembaga itu sendiri
- Rasionalisasi penataan adalah solusi bagi sumber-sumber persoalan yang menyatu dengan kapasitas administratif lembaga. Maksudnya, rasionalisas penataan organisasi diperlukan untuk pengembangannya ke arah birokrasi yang dinamis, responsif, dan efisien. Terlalu banyaknya unsur dalam birokrasi yang tersusun dan bekerja dalam hubungannya yang fragmented atau terkotak-kotak dan mengedepankan ego-sektoral membutuhkan suatu penyelesaian yakni penggabungan atau integrasi administrasi
- Integrasi administrasi, mengintegrasikan administrasi pelayanan perizinan bagi dunia bisnis/pelaku swasta adalah salah satu elemen dasar untuk menerapkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan akurat. Namun dalam pelaksanaannya, integrasi administrasi satu lembaga dengan lembaga lain mensyaratkan pengembangan tata laksana yang mapan
- Pengembangan penatalaksanaan diperlukan untuk mencapai target-target kerja administrasi dengan menghilangkan berbagai duplikasi, timpang tindih wewenang dan fungsi lembaga juga di dalamnya inefisiensi prosedural.
- Aplikasi e-Office, sebagai langkah modernisasi yang mendorong hal pengembangan tata laksana administasi tak terelakkan untuk merespon tuntutan era informasi dewasa ini. Aspek manajemen sumberdaya aparatur tak tertinggal dari agenda perubahan yang mesti dielaborasi secara praktis dan aplikatif
- Rekrutmen dan promosi aparatur dilakukan secara terbuka ini karena berangkat dari kesadaran bahwa masalah kepegawaian bermula dari tahap perekrutan pegawai yang kurang kompeten dan membuang-buang tenaga (terlalu banyak anggota yang kurang dibutuhkan tenaganya)
- Perbaikan remunerasi, selain masalah perekrutan aparatur negara, perbaikan remunerasi atau sistem penggajian juga diperlukan untuk menunjang kinerja PNS agar bekerja secara optimal. Pengembangan dan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen sumberdaya manajemen dalam lingkungan birokrasi harus difasilitasi secara komprehensif, simultan, dan berkesinambungan melalui mekanisme
- Assessment center, setelah pengembangan dilakukan, penjaminan mutu kinerja birokrasi sudah seharusnya keluar dari tradisi loyalitas PNS secara subyektif dalam rezim DP3 melalui pengembangan pengukuran kinerja yang dikaitkan dengan kerangka strategis pencapaian dampak kebijakan melalui penggunaan balance score card
- Balanced Score Card, diperlukan inkubasi penumbuhan etos kerja positif dan integritas di samping pemeliharaan sistem antikorupsi secara komprehensif
- Zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (ZI-WBK) merupakan salah satu penerapan balance score card. Penerapan ZIWBK tidak mudah, tidak hanya dasar peraturan belum tepat dalam menyediakan pedoman pelaksanaan teknisnya tetapi juga memerlukan kerja-keras semua pihak dan mengantisipasi resistensi dari dalam institusi.
Diatas adalah elemen nyata yang seharusnya ada dalam langkah-langkah kerja pada reformasi birokrasi untuk pelayanan publik yang lebih baik sesuai dengan semangat Good Governance.
Langkah-langkah dalam menjalankan reformasi birokrasi tentu bukan perkara yang mudah. Seorang pimpinan harus menjadi contoh untuk mereformasi dan melakukan perubahan, bukan hanya memberi contoh tapi tidak turut melakukan praktik di lembaga yang dipimpinnya. Pimpinan suatu lembaga perlu mengelola derajat perubahan yang seharusnya terjadi pada unit kerjanya. Seorang pemimpin tidak boleh hanya menjadi agen perubahan melainkan juga harus menjadi manajer perubahan itu sendiri.
Reformasi birokrasi hanya terjadi bila pemimpin suatu lembaga memiliki dua sifat penting yakni konsisten dan konsekuen. Konsisten adalah apabila pemimpin dapat teguh, selalu memikirkan kelanjutan dan berkarakter. Dan konsekuen adalah apabila pemimpin cakap dalam tugas-tugasnya, sederhana, membumi, dan dapat diandalkan ketika melakukan banyak hal.
*disadur dari Reformasi Birokrasi Dalam Praktik, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2013

