Bertolak dari berbagai pemikiran tentang paradigma, teori dan pendekatan Ilmu Administrasi Publik, terdapat alur pemikiran ilmu administrasi tersendiri untuk memahami perjalanan dan perkembangan ilmu administrasi publik sebagai species dari ilmu administrasi. Pemikiran-pemikiran ilmu administrasi mempermudah kita untuk melacak timeline atau riwayat hidup ilmu administrasi terlepas dari paradigma yang ada, teori yang berkembang dan pendekatan-pendekatan yang mempengaruhinya.
Bintaro Tjokroamidjojo (1985) menggambarkan alur pemikiran-pemikiran tersebut sebagai berikut:
Hal ini dapat dilihat karena ilmu administrasi publik lahir dari ilmu politik, bahkan ada sebagian pemikiran beranggapan bahwa administrasi publik adalah cabang dari ilmu politik atau sebagai kegiatan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan politiknya.
Pada alur pemikiran jenis ini, berkembang prinsip, fungsi, unsur dan proses administrasi publik dengan kriteria dasar efisiensi efektivitas dan rasionalitas. Rasionalistis dimaksudkan disini adalah menyangkut susunan dan proses organisasi dalam hubungan kewenangan yang tersusun secara hierarkhis.
Alur pemikiran ini dapat juga disebut alur pemikiran struktural formal, karena perhatian utamanya adalah struktur organisasi (konsep lini dan staff) atau seperti disebutkan oleh Presthus, “Analisis Struktural Formal Mengenai Organisasi”.
Analisis organisasi yang struktural formal iini dipengaruhi oleh tipologi birokrasi ideal Max Weber. Perhatian yang terkait dengan organisasi pemerintahan adalah administrasi kepegawaian, keuangan dan perkantoran.
Alur pemikiran administrasi publik klasik menggunakan konteks sosial dan pengalaman empiris negara Amerika Serikat, namun semakin menggunakan azas dan metodologi yang dianggap bersifat universal.
Pada dasarnya, alur pemikiran ini memperkuat alur pemikiran pertama (Administrasi Publik Klasik).
Pengaruh yang amat kuat datang dari aliran pemikiran manejemen ilmiah oleh Frederick Winslow Taylor dan Henri Fayol. Selanjutnya dalam perkembangan yang lebih maju, pemikiran ini dikenal sebagai “Administrative Management”, yang menggunakan teknik-teknik manajemen ilmiah.
Pada bentuknya yang murni, pemikiran ini menekankan pada aspek mekanis dari sistem kerja. Sistem ini memandang manusia sama dengan mesin atau memberikan arti yang sangat kecil terhadap aspek manusia/nilai-nilai kemanusiaan, hubungan kerja dan aspek perilaku.
Dalam hubungan ini, Pfiffner dan Presthus mengatakan “indeed it is sometimes called the organization without people approach” (memang kadang-kadang organisasi demikian dinyatakan tanpa pendekatan aspek manusia). Baru kemudian dengan perkembangan manajemen administratif peralatan dan teknik manajemen memasukkan unsur “management dynaics”. Pendekatan sistem (analysis system), operation research, PPBS dan lain-lain.
Bersamaan dengan itu, W.F Willoughby, Charles E. Merriam dan Edward H. Litchfield antara lain mengajukan pandangannya bahwa administrasi publik yang berkembang waktu itu sebagai ilmu yang mandiri seperti ilmu lain, menekankan prinsip-prinsipnya yang universal. Alur pemikiran ini juga mempunyai perkembangan yang keluar dari batas-batas konteks sosial Amerika Serikat.
Hubungan manusia (human relations) dan pengambilan keputusan menjadi perhatian penting pendekatan ini. Herbert Simon mengemukakan pendapat bahwa “decision making involves a choice among several alternative course of action, bringing into play variables with reflect certain value preferences” (pengambilan keputusan, salah satunya adalah memilih diantara rangkaian-rangkaian alternatif dan menjadi variabel-variabel yang mencerminkan pilihan nilai tertentu). Pada pokoknya, suatu kecenderungan di mana “administration becomes concerned with governing complex human system.”
Akhir-akhir ini pendekatan bahvioural mendapat tempat penting dalam analisis organisasi. Bagaimanapun, pendekatan perilaku mempunyai pengaruh besar dalam analisis organisasi, seperti tampak dalam tulisan yang dianggap sebagai tonggak mula pendekatan ini yaitu “Organization” oleh James G. March dan Herbert Simon. Karya mereka berdua merupakan suatu perpaduan antara alur pemikiran perilaku dan alur pemikiran manajemen yang mendahuluinya.
Dua cabang dari pendekatan ini adalah perilaku organisasi dan pengembangan organisasi. Teori organisasi diperlukan sebagai dasar dari teori administrasi. Pelopornya adalah Amatai Etzioni, Theodore Caplow, Chris Agyris dan Chester Bernard. Adapun dalam pengembangan dan pembinaan organisasi terdapat nama seperti Kurt Lewin, Richard Berkhart, Werren Bernis dan lain-lain. Bahkan sarjana serta cendekiawan Indonesia telah membuat paper dalam bidang ini.
Pemikiran perilaku organisasi dan pengembangan organisasi tetap mendapat perhatian hingga sekarang karena pemikiran ini melihat organisasi sebagai suatu yang hidup dengan lingkungannya.
Dalam bukunya, Dimock & Dimock dan Koening antara lain mengemukakan “administration make policy, initiate legislation, amplifies legislation, representation, represent pressures groups, act as a pressure group itself....,” (administrasi membuat kebijaksanaan, mengajukan rancangan undang-undang, perwakilan mewakili kelompok berpengaruh dan bertindak sebagai kelompok berpengaruh itu sendiri).
Selanjutnya, Herbert Simon, Appleby dan Nigro & Nigro juga berpendapat bahwa tidak mungkin terjadi pemisahan atau dikotomi politik-administrasi. Administrasi publik memegang peranan penting dalam proses politik. Kontroversi pemikiran ini bahkan pernah berkembang di Indonesia.
Mula-mula gebrakan dimulai oleh J. Wajong dan Arifin Abdurrachman. Menurut Wajong, tugas utama administrasi negara ialah pada dasarnya merencanakan dan merumuskan kebijaksanaan politik, kemudian melaksanakannya dan menyelenggarakannya.
Beberapa ahli menyimpulkan bahwa alur pemikiran ini masuk paradigma III Ilmu Administrasi Negara yaitu melihat ilmu administrasi publik sebagai ilmu politik. Para analis dan kritikus mengutip pandangan Nicholas Henry yang melihat hal ini sebagai perkembangan tersendiri. Secara positif merupakan landasan bagi alur-alur pemikiran berikutnya atau dianggap sebagai suatu perkembangan pemikiran yang amat penting. Karena kemudian semua mengarah pada administrasi publik yang lebih dikatikan dengan konteks sosialnya.
Masukan dan sumbangsih dari berbagai disiplin ilmu seperti antropologi, sosiologi, sejarah dan lain-lain memperkaya penalaran alur pemikiran ini. Aspek sosial, ekonomi, budaya dll mendapat perhatian yang mempunyai pengaruh pada administrasi negara.
Pelopor alur pemikiran jenis ini adalah Riggs dengan paper kumpulan disertasi-nya “The Ecology of Public Administration”. Sedangkan di Indonesia terdapat S. Pamudji yang menulis Ekologi Administrasi Publik dengan konteks ke-Indonesia-an.
Perkembangan pneting dalam alur pemikiran ini, adalah pemikiran studi komparatif administrasi. Seperti dikemukakan oleh Pfiffner dan Presthus bahwa “comparative among bureaucratic system Western Countries .... thought is being given to the cultural factor that influence the extent to which western administrative theory and practice can be introduced in long neglected areas of Africa, South East Asia, Far East and The Middle East”
![]() |
| credit to bruntonbidwriting.co.uk |
Bintaro Tjokroamidjojo (1985) menggambarkan alur pemikiran-pemikiran tersebut sebagai berikut:
Administrasi Publik Klasik
Administrasi publik pada awal perkembangannya diterima sebagai ilmu melalui pelopornya yaitu Woodrow Wilson, Frank Goodnow dan Leonard D. White. Pelopor ilmu administrasi ini menganut alur pemikiran yang memisahkan proses politik dengan proses administrasi negara dan adanya dikotomi antara administrasi negara dan kebijaksanaan.Hal ini dapat dilihat karena ilmu administrasi publik lahir dari ilmu politik, bahkan ada sebagian pemikiran beranggapan bahwa administrasi publik adalah cabang dari ilmu politik atau sebagai kegiatan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan politiknya.
Pada alur pemikiran jenis ini, berkembang prinsip, fungsi, unsur dan proses administrasi publik dengan kriteria dasar efisiensi efektivitas dan rasionalitas. Rasionalistis dimaksudkan disini adalah menyangkut susunan dan proses organisasi dalam hubungan kewenangan yang tersusun secara hierarkhis.
Alur pemikiran ini dapat juga disebut alur pemikiran struktural formal, karena perhatian utamanya adalah struktur organisasi (konsep lini dan staff) atau seperti disebutkan oleh Presthus, “Analisis Struktural Formal Mengenai Organisasi”.
Analisis organisasi yang struktural formal iini dipengaruhi oleh tipologi birokrasi ideal Max Weber. Perhatian yang terkait dengan organisasi pemerintahan adalah administrasi kepegawaian, keuangan dan perkantoran.
Alur pemikiran administrasi publik klasik menggunakan konteks sosial dan pengalaman empiris negara Amerika Serikat, namun semakin menggunakan azas dan metodologi yang dianggap bersifat universal.
Prinsip Manajemen Dalam Administrasi Publik
Alur pemikiran ini disebut juga sebagai perkembangan prinsip-prinsip administrasi publik universal, Pengertian manajemen dalam konteks ini, tidak berarti lebih luas dari administrasi. Tetapi penekanannya adalah melihat administrasi publik sebagai proses manajemen pemerintahan.Pada dasarnya, alur pemikiran ini memperkuat alur pemikiran pertama (Administrasi Publik Klasik).
Pengaruh yang amat kuat datang dari aliran pemikiran manejemen ilmiah oleh Frederick Winslow Taylor dan Henri Fayol. Selanjutnya dalam perkembangan yang lebih maju, pemikiran ini dikenal sebagai “Administrative Management”, yang menggunakan teknik-teknik manajemen ilmiah.
Pada bentuknya yang murni, pemikiran ini menekankan pada aspek mekanis dari sistem kerja. Sistem ini memandang manusia sama dengan mesin atau memberikan arti yang sangat kecil terhadap aspek manusia/nilai-nilai kemanusiaan, hubungan kerja dan aspek perilaku.
Dalam hubungan ini, Pfiffner dan Presthus mengatakan “indeed it is sometimes called the organization without people approach” (memang kadang-kadang organisasi demikian dinyatakan tanpa pendekatan aspek manusia). Baru kemudian dengan perkembangan manajemen administratif peralatan dan teknik manajemen memasukkan unsur “management dynaics”. Pendekatan sistem (analysis system), operation research, PPBS dan lain-lain.
Bersamaan dengan itu, W.F Willoughby, Charles E. Merriam dan Edward H. Litchfield antara lain mengajukan pandangannya bahwa administrasi publik yang berkembang waktu itu sebagai ilmu yang mandiri seperti ilmu lain, menekankan prinsip-prinsipnya yang universal. Alur pemikiran ini juga mempunyai perkembangan yang keluar dari batas-batas konteks sosial Amerika Serikat.
Behavioural Approach (Pendekatan Perilaku pada Ilmu Administrasi Negara)
Pendekatan ini terdapat pengaruh dari sosiologi, psikologi, sosial dan antropologi. Pada dasarnya aspek perilaku manusia dan nilai (value) mendapat tempat dalam penalaran administrasi publik. Aspek-aspek perilaku administrasi (administrative behaviour), organisasi informal dan motivasi pribadi mendapat tempat pembahasan. Karya yang merupakan pondasi dan tonggak dalam konsep ini adalah “The Function of The Executive” oleh Chester Bernard yang kemudian diikuti oleh “Administrative Behavior” karya Herbert Simon.Hubungan manusia (human relations) dan pengambilan keputusan menjadi perhatian penting pendekatan ini. Herbert Simon mengemukakan pendapat bahwa “decision making involves a choice among several alternative course of action, bringing into play variables with reflect certain value preferences” (pengambilan keputusan, salah satunya adalah memilih diantara rangkaian-rangkaian alternatif dan menjadi variabel-variabel yang mencerminkan pilihan nilai tertentu). Pada pokoknya, suatu kecenderungan di mana “administration becomes concerned with governing complex human system.”
Akhir-akhir ini pendekatan bahvioural mendapat tempat penting dalam analisis organisasi. Bagaimanapun, pendekatan perilaku mempunyai pengaruh besar dalam analisis organisasi, seperti tampak dalam tulisan yang dianggap sebagai tonggak mula pendekatan ini yaitu “Organization” oleh James G. March dan Herbert Simon. Karya mereka berdua merupakan suatu perpaduan antara alur pemikiran perilaku dan alur pemikiran manajemen yang mendahuluinya.
Dua cabang dari pendekatan ini adalah perilaku organisasi dan pengembangan organisasi. Teori organisasi diperlukan sebagai dasar dari teori administrasi. Pelopornya adalah Amatai Etzioni, Theodore Caplow, Chris Agyris dan Chester Bernard. Adapun dalam pengembangan dan pembinaan organisasi terdapat nama seperti Kurt Lewin, Richard Berkhart, Werren Bernis dan lain-lain. Bahkan sarjana serta cendekiawan Indonesia telah membuat paper dalam bidang ini.
Pemikiran perilaku organisasi dan pengembangan organisasi tetap mendapat perhatian hingga sekarang karena pemikiran ini melihat organisasi sebagai suatu yang hidup dengan lingkungannya.
Pendekatan Kontinum Politik dengan Administrasi
Dengan pengaruh dari aliran manajemen dan diperkuat oleh aliran perilaku, berkembanglah tantangan bahwa dikotomi politik-administrasi tidak dapat dianggap valid lagi. Hal ini bersamaan dengan perhatian terhadap kebijaksanaan politik (public policy). Tulisan dalam buku “The Policy Science” yang diedit oleh Lerner dan Lasswell merupakan salah satu terobosan terhadap pendekatan ini. Demikian pula buku yang diedit oleh H. Stein dan F. E. Rourke.Dalam bukunya, Dimock & Dimock dan Koening antara lain mengemukakan “administration make policy, initiate legislation, amplifies legislation, representation, represent pressures groups, act as a pressure group itself....,” (administrasi membuat kebijaksanaan, mengajukan rancangan undang-undang, perwakilan mewakili kelompok berpengaruh dan bertindak sebagai kelompok berpengaruh itu sendiri).
Selanjutnya, Herbert Simon, Appleby dan Nigro & Nigro juga berpendapat bahwa tidak mungkin terjadi pemisahan atau dikotomi politik-administrasi. Administrasi publik memegang peranan penting dalam proses politik. Kontroversi pemikiran ini bahkan pernah berkembang di Indonesia.
Mula-mula gebrakan dimulai oleh J. Wajong dan Arifin Abdurrachman. Menurut Wajong, tugas utama administrasi negara ialah pada dasarnya merencanakan dan merumuskan kebijaksanaan politik, kemudian melaksanakannya dan menyelenggarakannya.
Beberapa ahli menyimpulkan bahwa alur pemikiran ini masuk paradigma III Ilmu Administrasi Negara yaitu melihat ilmu administrasi publik sebagai ilmu politik. Para analis dan kritikus mengutip pandangan Nicholas Henry yang melihat hal ini sebagai perkembangan tersendiri. Secara positif merupakan landasan bagi alur-alur pemikiran berikutnya atau dianggap sebagai suatu perkembangan pemikiran yang amat penting. Karena kemudian semua mengarah pada administrasi publik yang lebih dikatikan dengan konteks sosialnya.
Pendekatan Ekologi Sosial Terhadap Ilmu Administrasi Publik
Ekologi dalam konteks sosial, memperluas alur pemikiran behavioral. Pemikiran ini menyoroti kaitan antara administrasi publik atau organisasi dengan lingkungannya. Pendekatan ekologi menelaah secara lebih kritis pendekatan prinsip-prinsip universal administrasi negara seperti dikembangkan oleh Willoughby dan Charles E. Merriam.Masukan dan sumbangsih dari berbagai disiplin ilmu seperti antropologi, sosiologi, sejarah dan lain-lain memperkaya penalaran alur pemikiran ini. Aspek sosial, ekonomi, budaya dll mendapat perhatian yang mempunyai pengaruh pada administrasi negara.
Pelopor alur pemikiran jenis ini adalah Riggs dengan paper kumpulan disertasi-nya “The Ecology of Public Administration”. Sedangkan di Indonesia terdapat S. Pamudji yang menulis Ekologi Administrasi Publik dengan konteks ke-Indonesia-an.
Perkembangan pneting dalam alur pemikiran ini, adalah pemikiran studi komparatif administrasi. Seperti dikemukakan oleh Pfiffner dan Presthus bahwa “comparative among bureaucratic system Western Countries .... thought is being given to the cultural factor that influence the extent to which western administrative theory and practice can be introduced in long neglected areas of Africa, South East Asia, Far East and The Middle East”
