Pengertian Tata Laksana Pemerintahan
![]() |
| ilustrasi bagan pengelolaan organisasi | credit: www.freepik.com |
Tata Laksana Pemerintah atau kegiatan administrasi birokrasi adalah proses-proses pengelolaan (tata) suatu organisasi publik yang didalamnya menyangkut kegiatan manajemen publik demi tercapainya tujuan ideal bersama suatu organisasi pemerintahan.
Tata laksana pemerintahan menyangkut tentang bagaimana pemerintah menjalankan organisasi publik secara rapi, teratur dan terarah agar cita-cita berdirinya bangsa Indonesia dapat diraih yakni termasuk di dalamnya mensejahterakan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Setidaknya pengertian tata laksana pemerintahan adalah sama dengan pengertian administrasi dalam sebuah organisasi yang dilakukan pihak manajemen.
Karakteristik Tata Laksana Pemerintah Yang Baik Tidak Hanya Sekadar SOP
Hasil dan output suatu sistem tergantung pada bagian proses, demikian sebuah adagium lama yang berkembang di birokrasi Indonesia. Pernyataan ini tidak sepenuhnya benar. Namun, kejelasan dan kepastian tata laksana sebagai proses kerja di birokrasi justru aspek yang paling dikeluhkan masyarakat, terutama pada pelayanan publik sehari-hari.
Sejauhmana perhatian pemerintah untuk memperbaiki aspek ini? Relatif besar, setidaknya tata laksana adalah salah satu dari delapan area perubahan yang disasar dalam grand design reformasi birokrasi sejak 2010. Rata-rata kementerian/lembaga yang mengajukan dokumen usulan dan road-map reformasi birokrasi menyederhanakan tata laksana terbatas pada ruang lingkup standard operating procedure (SOP). Lebih jelasnya ada pengelolaan naskah dalam bentuk kelengkapan naskah dinas yang mendokumentasikan keputusan beserta pelaksanaan SOP tersebut.
Apakah hal di atas keliru? Tidak sepenuhnya, hanya ruang lingkupnya terbatasi. Pada praktik di lapangan, masih ada kecenderungan konsentrasi pengelolaan tata laksana hanya berlaku pada wilayah kerja masing-masing di suatu kementerian/lembaga pemerintah. Hubungan antar unit kerja telah terdeskripsi secara jelas. Namun, ini biasanya hanya berlaku pada ruang lingkup unit kerja yang terbatas dan dalam praktiknya masih ada pengalaman hambatan struktural karena terbentur wilayah kewenangan yang terkotak-kotak untuk berkoordinasi dan pengambilan keputusan untuk suatu tahap pelaksanaan kerja tertentu.
Pelaksanaan SOP juga bermasalah karena sifat mekanismenya yang manual. Terutama bagi kementerian/lembaga yang belum mengoptimalkan aplikasi e-Office, mekanisme kerja manual sangat memakan waktu dan terbatasi perilaku atau etos kerja masing-masing untuk merampungkan suatu mata rantai alur pekerjaan.
Penatalaksanaan justru menjadi beban administratif dalam menjalankan tugas. Tidak hanya aparatur negara harus merujuk terus-menerus pada SOP dalam pelaksanaan pekerjaan tanpa kejelasan kesempatan diskresi yang bisa dimanfaatkan, SOP yang sudah disusun pun dalam praktiknya belum tentu dapat menyesuaikan dengan dinamika organisasi.
Ke Arah Mana Seharusnya Tata Laksana Pemerintah Yang Baik Dikembangkan?
Hanya dua arah pengembangan tata laksana: kejelasan dan kepastian. Masyarakat tidak berharap terlalu jauh, hanya dua ini saja bagi kelancaran urusan mereka. Efisiensi biaya akan mengikuti dengan sendirinya jika tata laksana pemerintah jelas dan pasti. Tata laksana disebut jelas jika keutuhan komponen susunan prosedur pelaksaan yang terbebas dari misinterpretasi pada tataran praktis tercapai. Tata laksana bisa dianggap ada kepastian jika target dan harapan pengguna dalam pelaksanaan tata laksana itu sendiri beserta kemampuannya dalam menghadapi situasi sosial di masa depan terpenuhi.
Reformasi tata laksana tidak sesedehana sependengarannya. Mengambil pelajaran dari sektor swasta, tata laksana seharusnya diartikan sebagai konsolidasi pelaksanaan administrasi yang didesain menurut penataan tertentu sedemikian rupa sehingga secara keseluruhan unit dalam organisasi menghasilkan dampak pencapaian tujuan (policy outcome) yang telah ditetapkan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan atau pengguna jasa (societal value-added).
Kesimpulan akhir dari makalah karakteristik dasar tata laksana pemerintahan bukanlah semata urusan teknis melainkan juga aspek strategis/urgensitasnya.
