PEMIKIRAN LARRY KIRKHART MENGENAI ORGANISASI BIROKRASI
Pemikiran Larry Kirkhart paralel dengan pendapat dari Golembieski. Kirkhart mengembangkan model consociated ideal type melalui titik tolak phenomenology. Phenomenology, sebagaimana dikutip dari Husserl adalah:
“.. is a device for understanding the nature of creativity... is a based on a rather heroic model of man-who assumes the possibility of rationality rather than impulsiveness and irrationality... it asserts that there are many paths that lead to and build understanding... it suggests that one can proceed to a "new reality" that is an understanding of the self and other people" (Kikhart dalam Marini, 1971: 135, 166)
Consociated kemudian diartikan sebagai: "persons with whom one interacts directly" (1971:138).
![]() |
| foto Larry Kirkhart, tokoh ilmu Administrasi Publik | credit: https://movingboundaries.com/core/about-us/ |
Model ini dikembangkan pada tiga variabel, yakni ukuran efektivitas, karakteristik struktural dan konsekuensi sosial. Sesuai dengan tema tulisan ini, maka hanya variabel yang ketiga yang akan sedikit dijelaskan karakteristiknya. Menurut Kirkhart (1971:161) di dalam model consociated, kebebasan gaya personal dan social diversity sangat dimungkinkan.
Setiap anggota organisasi terlibat dengan oganisasi secara menyeluruh, dalam pengertian, anggota organisasi hanya minimal mengalami kondisi yang teralienasi. Di dalam setiap proses formulasi sampai dengan pemecahan masalah dan implementasi atas keterlibatan yang cukup intens dari anggotanya.
Organisasi sangat membuka terhadap kemungkinan konflik dan ditingkatkannya ambiguity. Hal ini sangat tidak mungkin pada organisasi Weberian yang seolah segalanya harus terstruktur dan jelas, namun pada pihak lain anggotanya justru teralienasi. Segala sesuatu yang bersifat structural rigidity dikurangi. DaIam perspective yang sama. namun agak berbeda dalam merumuskan bentuk organisasi. Bellone menawarkan suatu bentuk administrasi yang demokratis (Bellone dalam Bellone dan Nigro. 1980:62).
Dari konsep Kirkhart dan Golembieski tampaknya tetap tergambar bahwa nilai-nilai demokrasi harus diwujudkan dalam administrasi baik melalui organization development maupun model consociated. Bahkan kalau mengikuti pemahaman phenomenologi. maka demokratisasi akan mewarnai perilaku organisasi dan individu serta kelompok. Manusia bukan sekedar obyek dari aturan yang rasional. Ostrom berusaha juga menciptakan model administrasi negara yang demokratis melalui organisasi dalam bentuk public choice. Syarat utama model ini adalah adaanya ketertiban hukum dan kolaborasi klien pada organisasi secara langsung (Ostrom dalam Uveges, 1982:47-48)
(Harmon dan Thayer,1986:250-251) yang oleh Jennings hal itu mirip dengan bentuk pluralism (Jennings dalam On, et all, 1991:122-123). Sedangkan penekanan pada "entrepreneurial government" - refressing change in attitude toward public officials- dikembangkan oleh Gaebler dan Osborne (1992).
Penelusuran dari beberapa literatur mengindikasikan adanya proposisi lain yang tampaknya akan mempengaruhi analisis hubungan antara demokrasi dan birokrasi Pendapat yang cukup menarik dikemukakan oleh Onofre D.Corpuz dalam artikelnya yang sulit dibaca dan ditulis tahun 1957, dengan mengutip pendapat dari Mills, Corpuz mencatat bahwa birokrasi memiliki nilai yang tidak mungkin dipadukan dengan aturan birokrasi.
''As both democracy and bureaucratic administration develop, however, incompatible consequences in reluctably arise. Democracy which posits the doctrine of equal rights cannot permit the development of "closed status group of officials" and cannot neglect to minimize the authority of those officials"(Corpuz dalam Bautista, et all,1993:67-70).
Bagi Corpuz tampaknya sulit sekali mendamaikan antara nilai-nilai demokrasi dengan birokrasi sebagaimana yang didiskusikan di atas. Corpuz bertahan pada pendapat bahwa rasionalisasi dan expertise yang merupakan nilai dari birokrasi tidak hanya monopoli nilai dari birokrasi rasional namun rasionalisasi dapat juga beroperasi di luar public bureaucracy, seperti pada organisasi privat.
Bagi Corpuz birokrasi dibedakannya antara birokrasi sebagai apparatus dan birokrasi dari segi anggota-anggotanya. Birokrasi sebagai aparatus sangat bertentangan dengan nilai demokrasi, namun dilihat dari anggotanya, pola perilaku mereka tidak bertentangan dengan demokrasi (Corpuz dalam Bautista, et all,1993:70). Dengan demikian peluang demokratisasi harus diarahkan pada yang terakhir,paling tidak ini peluangnya.
Dari penelusuran literatur yang terbatas di atas, untuk keperluan penulisan ini ditemukan beberapa variabel besar yang turut berproses dalam perkembangan demokratisasi. Birokrasi ternyata merupakan bentuk organisasi sosial yang telah berkembang begitu pesat pada organisasi pemerintahan dan partai politik dengan berbagai kelompok kepentingannya dan sekaligus berperan menentukan dalam perkembangan demokrasi dan pada saat yang sama menentukan perkembangan pula kapitalisme. Relasi ini bahkan hampir menyerupai semacam bentuk yang ideal meskipun tidak bersifat universal.
