PERTANYAAN DISKUSI
Dalam diskusi ini ada dua pertanyaan yang mesti ditanggapi mahasiswa yang berasal dari modul 8 dan 9.
- Pertama, bagaimana pendapat Anda mengenai institusi politik di Indonesia sebagai salah satu pilar demokrasi!
- Kedua, bagaimana anda menjelaskan perubahan sosial di era internet saat ini terutama dalam hal memperkuat kesadaran kritis untuk tidak mudah mempercayai berita bohong (hoax) dan juga membudayakan sikap toleran dan anti korupsi!
KEMAJUAN INSTITUSI POLITIK SEBAGAI PILAR DEMOKRASI DALAM PEMBANGUNAN
Kemajuan suatu negara tidak hanya dilihat dari segi terhadap pembangunan infrastruktur atau pembangunan ekonominya saja, melainkan pembangunan dalam sektor politik juga.
Institusi politik salah satu pilar demokrasi sebagai representasi resmi aspirasi masyrakat yang menjadi penghubung antara proses-proses yang terjadi di pemerintahan dengan dinamika sosial yang terjadi di masyarakat, dan sebagai legitimasi aspirasi masyarakat dalam menemukan kebijakan publik, seperti di indonesia memilih wakil rakyat yang berkompeten untuk menyampaikan aspirasi rakyat terhadap pemerintah.
PERKEMBANGAN DEMOKRASI DAN ETIKA BERPOLITIK PARA ELIT POLITIKUS
Politik adalah proses yang terinstitusionalisasi melalui keputusan yang mempengaruhi komunitas, wilayah, negara, atau masyarakat sebagai keseluruhan yang di buat dan diselenggarakan .terdapat beberapa konsep yang berhubungan dengan politik yaitu konsep kekuasaan, kewenangan/otoritas, dan pengaruh. Sehubungan dengan tatanan politik ini terdapat pendekatan yaitu pendekatan fungsionalis dan konflik.
Jadi dalam masyarakat demokratis, kekuasaan politis bersifat relatif. Artinya kekuasaan tersebut ada, selama ia masih berperan dalam mengupayakan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
Pada dasarnya, Demokrasi dan institusi politik dua hal yang saling terkait jika kita merujuk demokrasi pasti didalamnya ada partai politik karena partai politik merupakan satu pilar demokrasi. Namun dalam praktik lapangan dan proses perkembangannya, suatu parpol dinilai tidak dapat memajukan kehidupan demokratis melalui partisipasi politik apabila:
- Pertama, nilai – nilai dominan yang dianut oleh elit partai/politisi berupa keyakinan bahwa partisipasi politik oleh masyarakat dianggap sebagai ancaman bagi kelanjutan organisasi politik yang dipimpin mereka
- Kedua, gagasan prioritas pemerintah sistem perwakilan dinilai rendah
- Ketiga, adanya ke-engganan elit politik baru yang bekerja dalam sistem kepartaian membagi kekuasaan dengan kaum penuntut baru
Melihat tiga hal yang menjadikan partai politik tidak dapat mengembangkan demokrasi maka asumsi yang diperoleh terkait fenomena partai politik di Indonesia saat ini yaitu bahwa aktor – aktor politik lebih mementingkan akan sebuah kekuasaan dan kepentigan akan posisi atau jabatan bahkan dalam satu partai politik.
Mereka bahkan saling jatuh menjatuhkan untuk beroleh posisi yang disegani atau pimpinan tertinggi dalam partai tersebut tanpa mengindahkan tujuan bahwa pembentukan partai politik berfungsi sebagai salah satu sarana partisipasi politik dan penyambung aspirasi dan kepentingan rakyat, bukan untuk merebut atau menduduki sebuah jabatan tertentu yang prestigious.
Maka pemahaman akan demokrasi dan partisipasi warga negara terhadap negara sangat dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan dan menimbulkan sebuah masalah bagi bangsa ini.
PERUBAHAN SOSIAL DI ERA DIGITAL DALAM KAITANNYA DENGAN SIKAP TOLERANSI DAN SIKAP ANTI-KORUPSI
Perubahan sosial di era digital disebabkan oleh inovasi teknologi digital, pengorganisasian sosial yang menciptakan ruang untuk kreatifitas manusia dalam memperkuat kritis dan tidak mudah mempercayai berita hoax, kita sebagai manyarakat harus bisa cermat dan bijak memilih media yang dibaca dan yang sudah di-validasi tidak langsung menyebarkan tanpa mengecek kebenarannya, berhati-hatilah dengan judul yang provokatif, dan perhatikan keaslian foto serta apabila menemukan berita hoax harus di laporkan Kemkominfo.
Selain itu, membangun toleransi di era internet sebenarnya tidak hanya terbatas pada toleransi agama atau antarumat beragama, tetapi lebih luas terhadap bagaimana membina kedewasaan masyarakat dalam mencerna beragam informasi yang diperoleh sehingga siap menerima perbedaan pendapat dalam hal apapun.
Di era internet seperti sekarang ini, alangkah baiknya kita berhati-hati dalam menggunakan sosial media karena seringkali timbul konflik SARA hanya karena perdebatan di sosial media.
Keberadaan agama justru seharusnya dapat menjadi pengikat yang paling kuat terhadap solidaritas sosial karena adanya “ikatan iman” yang terbentuk diantara para pemeluknya, terlebih di era globalisasi seperti sekarang ini. Toleransi agama hendaknya dibangun berdasarkan pemahaman terhadap “kesamaan iman” bukan berdasarkan perbedaan pemahaman keagamaan. Perbedaan dalam hal apapun adalah sesuatu yang diberikan dari Tuhan bahkan merupakan sebuah anugerah Tuhan yang diberikan kepada umat manusia.
Jika setiap individu dalam kehidupan sosial yang nyata sehari-hari dapat menjunjung tinggi setiap perbedaan yang ada, maka toleransi akan lebih mudah dibangun dari kesadaran pribadi tanpa perlu bergantung pada perubahan zaman yang semakin menuju arah universalisme.
Korupsi bukan hal yang baru di negara ini. Semakin lama, maka semakin banyak terungkap kasus korupsi di negara ini. Walaupun para koruptor sudah banyak yang tertangkap, akan tetapi itu tidak membuat efek jera bagi yang koruptor dan calon koruptor lainnya.
Mengapa demikian? Karena hukum di Indonesia bisa dikatakan masih kurang tegas dalam menindak para pencuri uang rakyat. Dimana para koruptor yang di penjara bisa mendapatkan fasilitas mewah layaknya hotel bintang lima. Artinya hukum di indonesia sepertinya masih belum menerapkan prinsip persamaan di depan hukum. Sangat sulit rasanya untuk memberantas penuh praktik korupsi dan bibit koruptor jika hukum tidak dibuat semakin tegas.
Perihal konteks anti-korupsi, sebaiknya hal tersebut dimulai dari kesadaran diri kita sendiri terlebih dahulu untuk tidak melakukan korupsi sekecil apapun. Tanamkan rasa bela negara dan rasa nasionalisme agar tidak tergoda melakukan praktik korupsi. Adapaun pesan untuk para penegak keadilan, agar selalu menjalankan hukum sesuai dengan UUD 1945 agar Indonesia bisa menjadi negara yang maju dan semakin baik ke depannya.
