PROPOSISI DEMOKRASI DAN BIROKRASI MENURUT PEMIKIRAN HAMILTON DAN JEFFERSON

PROPOSISI DEMOKRASI DAN BIROKRASI MENURUT PARA AHLI


Sejak munculnya yang ilmu paling administrasi baru, permasalahan negara dikotomi sampai politik dengan administrasi selalu muncul ke permukaan dan menjadi isu aktual. Aktualitas tersebut dikarenakan dikotomi tersebut sesungguhnya juga merupakan cerminan dikotomi antara demokrasi dan birokrasi yang bisa ditemukan di setiap negara modern. Proposisi yang berkembang dalam dikotomi tersebut adalah bahwa terdapat konsekuensi perkembangan demokrasi yang negative apabila ekspansi birokrasi terus meluas, yang biasanya diikuti oleh kecenderungan sentralisasi pada pembangunan politik (Carino, 1993:122).

Namun, pada saat yang sama berkembang pula proposisi yang lain, yakni bahwa demokratisasi tidak akan dapat berkembang tanpa didukung oleh birokrasi yang rasional. Para pengembang dan pendukung pada masing-masing proposisi tersebut memiliki argumentasi yang sama kuatnya. Terdapat kompleksitas hubungan antara demokrasi dan birokrasi dalam kaitannya dengan realitas politik.

Kontradiksidi antara kedua proposisi tersebut juga dihadapi oleh para pakar di negara-negara yang memiliki derajat demokrasi yang kuat. Oleh karenanya cukup bermanfaat apabila beberapa variasi proposisi mengenai hubungan antara demokrasi dan birokrasi dielaborasi demi keperluan penyusunan argumentasi dalam menjawab dikotomi tersebut, khususnya dalam konteks Indonesia.

Dan beberapa proposisi yang sempat terbaca dapat diketahui bahwa, permasalahanya sesungguhnya bukan akan mengikuti pendapat siapa untuk kemudian diterapkan, namun yang paling tepat adalah dalam konteks yang bagaimana dan untuk kepentingan apa proposisi telah dikembangkan. Ini artinya refleksi dapat diangkat untuk menjawab permasalahan dikotomi tersebut di Indonesia yang tentunya dengan menentukan pola-pola hubungan antar variabel-variabel pokok yang ditemukan.

Tulisan ini selain bermaksud menjawab persoalan bagaimana bentuk birokrasi yang dapat mendorong demokratisasi, juga mencoba menjelaskan dan mendeskripsikan secara teoritis kedua hubungan tersebut.

Berikut beberapa proposisi yang menggambarkan hubungan antara keduanya: Konsep birokrasi yang akan digunakan disini mendasarkan pada konteks formal (organisasi formal) yang kemudian dilihat dari konteks politik dan administratif, sedang konsep demokrasi lebih mengacu pada aspek formal dan substantif. Aspek formal meliputi kebebasan berpendapat, persamaan hak, dll. Sedang aspek substantif meliputi aspek equity dan social justice (Carino dalam Bautista, 1993:122)


PEMIKIRAN HAMILTON MENGENAI DEMOKRASI, BIROKRASI DAN ADMINISTRASI NEGARA


Kontradikisi proposisi pertama justru dialami oleh founding fathers Ilmu Administrasi Negara sendiri antara Hamilton dan Jefferson Stillman menulis bahwa "strong public institutions, according to Hamilton, were necessary to protect human liberty... to protect us from each other".

Potrait Alezander Hamilton oleh John Trunbull 1806 | credit: https://en.wikipedia.org


Dengan demikian konsekuensi administrasi negara yang muncul sebaiknya menonjolkan administrasi yang kuat begitu juga dengan peranan kepemimpinannya. Tanggung jawab proses administrasi pun harus dikonsentrasikan pada pimpinan.

Ciri yang lain adalah bahwa untuk memperkuat pemerintahan yang efektif harus didukung dengan institusi dan ekonomi yang kuat serta trained professional. (Stillman dalam Uveges, 1982:7-8).

Hamilton yang sangat nasionalis ternyata lebih setuju dengan birokrasi yang kuat demi perlindungan terhadap warga negara yang harus diwujudkan dalam administrasi negara yang tersentralistis.

Apabila pendekatan hamiltonian ini digunakan, maka nilai-nilai demokrasi sangat jauh dari kenyataan. Gambaran kekuasaan yang terkonsentrasi pada tangan seorang pimpinan mengindikasikan otoritarianisme itu sendiri. Negara dengan pola administrasi negara seperti ini lebih mencerminkan pengontrolan nilai-nilai kebebasan melalui birokrasi yang kuat. Pencapaian tujuan-tujuan politik dan pertumbuhan ekonomi telah menguasai birokrasi dan membiarkan birokrasi menjadi sangat kuat. Birokrasi berada pada posisi yang berseberangan dengan demokrasi. Birokrasi menjadi fenomena yang dominan namun sangat tertutup.

PEMIKIRAN JEFFERSON MENGENAI DEMOKRASI DAN ADMINISTRASI NEGARA


Jefferson, pada sisi yang lain, lebih percaya pada pendapat bahwa political order sesungguhnya didesain untuk mengembangkan dan memperbaiki manusia yang pada dasarnya bermoral.

Dengan pandangannya yang demikian, Jefferson mengisyaratkan demokrasi dan administrasi negara sebagaimana ditulis oleh Stillman sebagai "the" limit on government" and the maximization of ''individual rights, liberty".... Jefferson also emphasized the importance of keeping government as dose to the ''grassroot" as possible" (Stillman dalam Uveges, 1982:9-10).

Sehingga administrasi negara yang dikembangkannya pun harus memberi kesempatan partisipasi yang luas, desentralisasi yang efektif dengan maksud untuk mengurangi administrasi serta penekanan pada simplicity and economic of administration actions demi efisiensi. Cakupan aktivitas administrasi harus terbatas. Administrasi negara dan birokasi yang dikembangkan sekaligus merupakan gambaran dari demokrasi yang diinginkan. Birokrasi yang dikembangkan adalah birokrasi yang partisipatif.

Orientasi nilai-nilai Jeffersonian ini diwarnai dengan birokrasi yang selalu mendekati kebutuhan masyarakat, keinginan orang-orang dan partisipasi yang luas. Cakupan administrasi yang terbatas menafikan dominasi birokrasi dan pada sisi yang lain pendekatan yang desentralistis lebih mewarnai pencapaian tujuan birokrasi. Proses administrasi yang lebih mengutamakan kesederhanaan yang dipahami oleh warga negara sekaligus mengutamakan efisiensi mengesankan proses yang jauh dari kepentingan kekuasaan.

Filosofi birokrasi sebagai bagian dari pencapaian tujuan dalam rangka memenuhi public affairs yang menghargai hak-hak individu memanifestasikan tuntutan dari demokrasi itu sendiri. Birokrasi dan demokrasi pada sisi ini lebih menunjukkan hubungan yang seiring. Masing-masing kutub tidak saling berseberangan.

Dari dua pendekatan tersebut di atas,kita dapat melihat dua pendekatan yang bertolak belakang dalam kaitannya dengan pemeliharaan nilai-nilai demokrasi, namun demikian, apa yang dikembangkan, baik pada pendekatan Hamiltonian maupun Jeffersonian, masih menyisakan jarak untuk sekedar menggambarkan model birokrasi pada satu sisi dengan tuntutan nilai-nilai demokratis pada sisi yang lain. Mereka menempatkan birokrasi berseberangan dan atau bertautan dengan demokrasi tetapi tidak melengkapi instrument-instrument politik pada birokrasi yang memungkinkan terjadinya keterkaitan dengan nilai demokrasi.

James Madison mencoba menawarkan proposisi demokrasi dan birokrasi melalui kerangka konsepsinya yang lebih menyatu, tidak sekedar mengembangkan konsep administrasi negara yang instrumental namun berusaha menciptakan keterkaitan nilai birokrasi sebagai bagian dari instrumen politik untuk mewujudkan nilai-nilai demokrasi

Posting Komentar

© Dipinterin. All rights reserved. Developed by Dipinterin