Diskusi 2 Tugas Akhir Program Program Studi Ilmu Pemerintahan

 


Wacana

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) DAN DAYA SAING DAERAH

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi. Berdasarkan data Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB), MEA akan menjadi kekuatan ketujuh di dunia dengan produk domestic bruto sebesar 2,4 triliun dollar AS pada tahun 2013 dan menjadi 4,47 triliun dollar AS pada tahun 2020.

MEA membawa implikasi dalam berbagai bidang pembangunan dan investasi yang berpotensi memunculkan persaingan terbuka antardaerah dalam negeri dan antarnegara ASEAN. Misal, batik Pekalongan akan bersaing dengan batik Cirebon dan batik Indonesia akan bersaing dengan batik dari daerah Kelantan, Pahang di Malaysia. Oleh sebab itu, Indonesia perlu menyiapkan berbagai informasi kebijakan yang berbasis analisis dan evaluasi keuntungan dan kerugian terkait berbagai jenis kerjasama ekonomi dan investasi dalam kerangka MEA. Dalam rangka mendukung MEA, kinerja pemerintah ditunjang dengan pengembangan ICT khusunya e-Government (e-Govt).

Di samping memberi kebebasan masuknya barang dan jasa, MEA juga memberi peluang masuknya tenaga kerja dari anggota ASEAN ke Indonesia. Begitu juga sebaliknya. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Agung Pambudhi menyatakan bahwa pemberlakuan MEA dikhawatirkan membuat sumber daya manusia Indonesia yang memiliki talenta terbaik memilik untuk bekerja di luar negeri. “Orang-orang yang potensial bisa menyumbangkan ide-ide dan kinerja ke Indonesia malah ke luar, ke Singapura atau Malaysia karena gaji yang besar," ujar Agung di Jakarta.

Agung menyatakan paradoks tersebut di atas, karena biaya bisnis dan ketersediaan infrastruktur pendukung bisnis di Indonesia cenderung mahal dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Sehingga, daya saing Indonesiapun lemah. Agung juga berkata, “Upah murah sebagai daya tarik investasi itu jargon politik karena kita ini tertinggi kedua setelah Thailand. Energi dan akses lahan juga sulit. Kalau tidak dibereskan ini tidak akan ada satu investasi yang masuk ke Indonesia”.

(Disari dari berbagai sumber online, 2016)



Pertanyaan:

Kini MEA telah bergulir, dan dengan kebijakan otonomi daerah, Pemerintah Daerah dihadapkan pada peningkatan potensi ekonomi daerah masing-masing yang akan mempengaruhi tatanan kehidupan masyarakat.

Dalam tatanan kehidupan masyarakat dalam konteks otonomi daerah ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Jelaskan aspek-aspek tersebut!

Jawaban :

Ada salah satu hal yang menjadi aspek penting dari otonomi daerah. Hal tersebut adalah pemberdayaan masyarakat. Hal ini akan membuat mereka memiliki hak untuk berpartisipasi.

Seperti dalam proses perencanaan, proses pelaksanaan, proses penggerakan dan proses pengawasan. Proses-proses tersebut akan terjadi dalam pengelolaan pemerintah daerah. Hal tersebut digunakan dalam penggunaan sumber daya pengelola serta memberi pelayanan yang prima kepada public atau masyarakat.

Menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2004, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Posting Komentar

© Dipinterin. All rights reserved. Developed by Dipinterin